Lebih dari kehilangan tanah, masyarakat adat kehilangan martabat. Uang ganti rugi yang seharusnya dikelola secara kolektif justru memecah ikatan suku.
Ketua-ketua adat difitnah, diintimidasi, bahkan diserang oleh kelompok muda yang termakan janji uang. Sebagian situs adat seperti kubur leluhur, pohon suci, dan tempat upacara kini tergusur alat berat.
“Bendungan ini bukan hanya menenggelamkan tanah kami, tapi juga menenggelamkan hati kami,” ujar seorang tokoh adat dari Suku Kawa-Lambo dalam nada getir.
Reformasi dan Harapan
Tragedi Waduk Lambo adalah cermin kegagalan sistemik: antara proyek strategis nasional dan integritas lokal yang rapuh. Karena itu, langkah penyelamatan harus menyentuh akar. Pertama, bongkar jaringan mafia tanah.
Mabes Polri harus menurunkan tim independen di luar struktur Polda NTT untuk mengusut keterlibatan oknum aparat. Kedua, audit dan transparansi publik. Seluruh data penerima ganti rugi harus diumumkan terbuka. Setiap rupiah harus bisa dilacak.
Ketiga, perlindungan hukum bagi masyarakat adat. Hak ulayat harus diakui sebagai entitas kolektif, bukan obyek percaloan. Keempat, relokasi dan program ekonomi baru. Pemerintah wajib menyediakan lahan pengganti, modal usaha, dan pelatihan agar masyarakat tak jatuh miskin.
Kelima, media dan civil society harus bangkit. Jurnalis lokal harus bebas dari intimidasi dan mampu mengawasi proyek publik tanpa takut kriminalisasi.
Media-media yang masih memiliki nurani “terjaga” mesti bersatu untuk melawan gelondongan masalah yang diaktori gerombolan mafia yang terstruktur dan sistematis.
Tidak ada kejahatan yang sempurna. Tidak pernah ada kejahatan yang abadi. Hanya kebenaran yang abadi. Tapi perlu ketahanan energi dan keberanian menerobos segala rintangan.
Waduk Lambo atau dikenal juga dengan nama waduk Mbay harus menjadi waduk harapan, bukan waduk Keputusasaan. Bendungan Mbay sejatinya bisa menjadi simbol kemajuan NTT: air bagi sawah, listrik bagi desa, dan harapan bagi generasi muda.










