MAUMERE, FLORESPOS.net-Koordinator Forum Rakyat Resah Dan Gelisah (Fokalis) Kabupaten Sikka menyampaikan pengaduan resmi kepada Kepolisian Resor (Polres) Sikka terkait hilangnya material aksi.
Material berupa satu baliho tuntutan beserta batu sebanyak kurang lebih tiga kubik di gerbang Kantor DPRD Kabupaten Sikka menjadi aset Fokalis yang dititipkan dengan berkas tuntutan amanat keresahan dan kegelisahan masyarakat.
Keresahan dan kegelisahan ini terkait dengan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka bersama DPRD Kabupaten Sikka yang sebelumnya digunakan dalam aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada tanggal 30 Oktober 2025.
“Hilangnya aset Fokalis ini menyebabkan kerugian dan amarah masyarakat yang telah bersusah payah memperjuangkan hak- hak warga negara yang diatur dalam Undang-undang yang berlaku di negara ini,” sebut Frederich Fransiskus Baba Djoedye, Sabtu (1/11/2025).
Ivan sapaannya mengatakan,berangkat dari persoalan ini dirinya sebagai koordinator membuat laporan pengaduan di Polres Sikka dan sangat mengharapkan kerja – kerja professional dari Kapolres Sikka untuk menemukan kembali asset mereka.
Ia menegaskan, agar pelaku pencurian untuk mengembalikan aset Fokalis ke tempat semula sebab waktu perjuangan Fokalis belum selesai sesuai dengan tuntutan yang disampaikan kepada pihak- pihak terkait dan apapun alasannya tidak dibenarkan.
“Saat aksi damai hari Jumat, 31 Oktober 2025 Fokalis melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Sikka dan menurunkan material batu sebanyak sekitar 3 kubik di gerbang utama Kantor DPRD Sikka,” ucapnya.
Ivan menegaskan, batu-batu tersebut sebagai simbol beban kemarahan rakyat terhadap lemahnya kinerja pemerintah daerah Kabupaten Sikka dan DPRD Sikka.
Ia menyebutkan, bersamaan dengan aksi tersebut, forum juga telah menyerahkan poin-poin tuntutan rakyat secara resmi kepada Bagian Sekretariat DPRD (Sekwan) untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Sikka.
Dia menyesalkan, setelah selesai aksi, diketahui bahwa material batu tersebut telah hilang atau dicuri tanpa sepengetahuan dan tanpa pemberitahuan resmi dari pihak mana pun.
“Hingga saat surat laporan pengaduan dibuat, kami belum mengetahui siapa pihak yang terlibat dalam kasus pencurian material batu tersebut,” ungkapnya.
Usai membuat laporan pengaduan, aparat Polres Sikka pun segera meluncur ke lokasi depan gerbang pintu masuk kantor DPRD Sikka guna memastikan ketiadaan material tersebut. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando











