MAUMERE, FLORESPOS.net-Pada tanggal 4 Agustus 2026, Saudara Marselinus Atapuken, Guru PPPK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025, datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka.
Kedatangannya untuk menyerahkan Formulir S28a sebagai persyaratan pengaktifan akun SIMPATIKA serta melengkapi administrasi yang berkaitan dengan proses pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Saat berada di Ruang Seksi Pendidikan Katolik, Saudara Marselinus Atapuken dipanggil oleh Kepala Seksi Pendidikan Katolik untuk berdialog,” sebut Plt.Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sikka, Muhammad Syafiuddin dalam rilisnya, Kamis (6/8/2026).
Syafiuddin menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas Kepala Seksi sebagai pimpinan unit teknis, mengingat yang bersangkutan sebelumnya aktif menyampaikan aspirasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk kepada DPRD Kabupaten Sikka maupun DPR RI.
Dialog dimaksud bertujuan membangun komunikasi serta memperoleh penjelasan secara langsung mengenai berbagai persoalan yang berkembang.
Saudara Marselinus Atapuken kemudian menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka hanya untuk mengurus administrasi SIMPATIKA dan bukan untuk berdialog dengan Kepala Seksi.
“Saya tidak punya waktu berdilog. Kalau igin bedialog dengan saya, cari waktu lain” kata Marselinus.
“Perbedaan pandangan tersebut kemudian memicu adu argumentasi antara yang bersangkutan dengan Kepala Seksi Pendidikan Katolik,” ungkapnya.
Syafiuddin menambahkan, melihat situasi yang mulai tidak kondusif, Kepala Seksi Pendidikan Katolik mengarahkan agar proses pemberkasan administrasi dilanjutkan pada hari berikutnya.
Arahan tersebut diberikan dengan pertimbangan agar suasana kembali kondusif dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










