MAUMERE, FLORESPOS.net-Penyelidik Polres Sikka hari ini Senin (14/9/2026) mulai menindaklanjuti pengaduan yang dibuat Mayella da Cunha dan kuasa hukumnya Domi Tukan ke SPKT Polres Sikka, Senin (7/9/2026) lalu.
Penyelidik Polres Sikka melakukan pemeriksaan terhadap pengadu Mayella da Cunha sebagai saksi sejak pukul 09.30 Wita bertempat di ruangan Reskrim Polres Sikka didampingi kuasa hukumnya.
“Klien saya sebelum pemeriksaan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Sikka yang sudah memproses pengaduan yang dilakukan kliennya,” ujar Domi Tukan, Senin (14/9/2026).
Domi menyebutkan, kliennya juga selain memberikan apresiasi juga menyampaikan rasa hormat kepada Polres Sikka dan penyelidik Polres Sikka yang secara cepat merespon pengaduan yang mereka sampaikan seminggu sebelumnya.
Dia menjelaskan, kliennya mulai diperiksa sebagai saksi atas surat panggilan perihal klarifikasi tapi masih berhubungan proses penyelidikan dan penyelidik mengajukan sekitar 14 pertanyaan saat pemeriksaan tersebut.
Pertanyaan awal itu berkaitan dengan riwayat hidup kemudian riwayat pendidikan dan yang terakhir terkait dengan riwayat pekerjaan.
“Kalau riwayat pekerjaan sensitif karena berkaitan dengan judul berita media dan laporan itu.Karena ada pejabat. Riwayat pekerjaan tadi menjadi penting,” ujarnya.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










