Domi melanjutkan, pertanyaan juga berkaitan dengan materi perkara itu diawali pertanyaan dari pertemuan tanggal 3 September 2026 di ruang kerja kliennya yang dihadiri oleh kliennya dan 4 orang lainnya.
Dalam pertemuan tersebut,An seorang perempuan yang juga saat pertemuan dia mengaku diri sebagai korban, kemudian ada juga Ladidi, Tommy dan satunya itu Alex.
Domi menyampaikan, foto ketika pertemuan itu juga sudah mereka serahkan ke penyelidik guna membuktikan bahwa benar mereka datang bertemu dengan kliennya di ruang kerjanya.
“Klien saya menegaskan pula bahwa ibu yang menurut mereka “korban” An itu, klien saya baru lihat saat bertemu dengannya di tanggal 3 September 2026 itu. Sebelumnya memang tidak ada hubungan termasuk komunikasi antara mereka berdua,” terangnya.
Domi memaparkan, selain baru bertemu, nomor pribadi korban juga memang tidak dimiliki oleh kliennya dan keduanya pun baru saling mengetahui waktu terjadi pertemuan itu.
Saat pertemuan di ruang kerja kliennya, mereka juga menyampaikan bahwa mereka selaku kuasa hukum dari ibu An datang menemui kliennya.
Dengan pernyataan awal dari Tommy Bataona bahwa sebetulnya mereka mau menyampaikan langsung ke pers tetapi berhubung Tommy itu kenal dengan kliennya sehingga mereka datang bertemu terlebih dahulu.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










