MAUMERE, FLORESPOS.net-Domi Tukan selaku kuasa hukum Mayella da meminta agar penyidik Polres Sikka segera memproses pengaduan tertulis yang sudah disampaikan ke Polres Sikka, Senin (7/9/2026).
Domi Tukan mengatakan terdapat dua pengaduan tertulis ke Polres Sikka yakni pertama meminta polisi melacak pengguna akun palsu di media sosial Tik Tok bernama “manyela dacunha”.
Pengaduan kedua, pihaknya meminta polisi memproses secara hukum berkaitan dengan pemberitaan di media dimana dalam pengaduan tersebut pihak teradu yakni Tommy Bataona dan kliennya.
“Saya lihat di pemberitaan media hanya nama Tommy sebagai narasumber dimana dia menggunakan kata klien sehingga pasti ada surat kuasanya sebab jika tanpa surat kuasa maka dia pasti tidak dapat melakukan siaran pers,” ungkap Domi Tukan saat konferensi pers, Kamis (10/9/2026).
Menurut Domi apa yang dilakukan saat konferensi pers tersebut maka mereka menyebarkan satu berita yang menurut pendapat hukumnya merupakan berita yang belum ada dasar hukumnya.
Sebab kalau memang benar ada dasar hukumnya, tentunya tidak ada pertemuan pada tanggal 3 September 2026 di ruangan kerja kantor kliennya Mayella da Cunha.
“Menurut saya, kedatangan Tommy bersama kliennya serta 2 orang lainnya juga sedang mencari tahu kebenaran dari akun palsu tersebut apakah milik kliennya Mayella da Cunha atau bukan.Itu yang sebagai dasar kenapa saya melaporkan itu,” terangnya.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










