Kuasa Hukum Mayella da Cunha Minta Pengaduan Kliennya Bisa Segera Diproses Polres Sikka - FloresPos Net - Page 2

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Minta Pengaduan Kliennya Bisa Segera Diproses Polres Sikka

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Domi menjelaskan, dasar hukum yang dipergunakan untuk membuat pengaduan tersebut yakni Pasal 27A UU No.1 tahun 2024. tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undnag Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal 27A berbunyi “Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik”.

“Ancaman pidananya itu bisa dilihat dalam pasal 45 ayat 4 dimana dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp400 juta.” terangnya.

Baca Juga :  Penyidik Tipikor Kejari Sikka Serahkan Berkas Perkara Dua Pejabat Penilep Dana Sertifikasi Guru ke JPU

Domi menejelaskan, kenapa dirinuya menggunakan Pasal 27A dalam pengaduan tertulisnya karena kesengajaan itu mereka lakukan karena sebelumnya para teradu telah bertemu dengan kliennya dan kliennya menerangkan bahwa dirinya juga korban.

Lanjutnya, kalau waktu itu mereka tidak bertemu kliennya lalu kemudian hanya menggunakan inisial MD menurutnya itu tidak ada masalah namun teradu dan kliennya bertemu dan disepakati untuk sama-sama minta polisi mencari tahu siapa akun palsu tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Ende Jaring 3 Perempuan Pekerja Malam di Taman Rendo

“Berarti sebetulnya secara yuridis menurut hukum pembuktiannya, maka belum cukup bukti untuk dapat melaporkan orang. Makanya kenapa saya melapornya bukan sebagai pengguna tetapi justru menyebarkan informasi ini kepada pihak lain,” tegasnya.

Domi berharap pihak penyidik Polres Sikka bisa menangani dengan serius persoalan ini karena ini menyangkut hak-hak dan mertabat kliennya yang juga merupakan seorang pejabat publik di Kabupaten Sikka.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Pemuda Sikka Diminta Teladani Semangat 1928
Empat Pelajar SMAN 2 Maumere Lolos Mengikuti Festival Sains Nasional di Bandung
Longsor Terjadi di Bola, Wabup Sikka Himbau Warga Selalu Waspada
Camino de Flores Tutup Perjalanan Ziarah 70 Kilometer, Tinggalkan Jejak Kepedulian bagi Flores
Dari Seminar Nasional: STIPAS St. Sirilus Ruteng Bangun Komitmen Teknologi Harus Disertai Etika, Integritas Akademik, dan Penghormatan Martabat Manusia
Warga Keluhkan Limbah dan Bau dari Industri Tahu Tempe Milik Krakatau di Lokoboko
Banyak Irigasi Tanah, Tanaman Padi di Manggarai Barat Alami Kekeringan
Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton
Berita ini 467 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:20 WITA

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Pemuda Sikka Diminta Teladani Semangat 1928

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Empat Pelajar SMAN 2 Maumere Lolos Mengikuti Festival Sains Nasional di Bandung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Longsor Terjadi di Bola, Wabup Sikka Himbau Warga Selalu Waspada

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:36 WITA

Camino de Flores Tutup Perjalanan Ziarah 70 Kilometer, Tinggalkan Jejak Kepedulian bagi Flores

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Warga Keluhkan Limbah dan Bau dari Industri Tahu Tempe Milik Krakatau di Lokoboko

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Longsor Terjadi di Bola, Wabup Sikka Himbau Warga Selalu Waspada

Rabu, 28 Okt 2026 - 19:51 WITA