Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar - FloresPos Net

Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ende  memperketat aturan mengenai pemanfaatan ruang publik. Langkah tegas diambil tidak hanya menyasar para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menggelar lapak di fasilitas umum, trotoar dan bahu jalan tetapi juga menyasar masyarakat atau warga selaku pembeli.

Warga Ende kini dilarang keras membeli barang dagangan yang dijual di badan jalan maupun di atas trotoar.

Baca Juga :  Uskup Agung Ende, Petinggi TNI/Polri, Pejabat dan Akademisi Apresiasi Buku Manajemen Konflik Karya RD. Rony Neto Wuli

Aturan ini diterapkan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjaga ketertiban, serta menjamin keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan.

Larangan transaksi jual-beli di area terlarang ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Ende Nomor 2 tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam Perda tersebut pada pasal 66 ayat 2 menegaskan setiap orang dilarang membeli barang dagangan pedagang kaki lima di badan jalan, trotoar dan tempat kepentingan umum lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Sikka Sambangi Korban Peluru Nyasar yang Dirawat di RSUD Maumere

Sedangkan pada pasal ayat 3 menegaskan setiap orang yang berdagang dan/atau berjualan wajib menggunakan fasilitas yang telah ditentukan.

Pada ayat 4 menyatakan setiap orang yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan tidak melaksanakan kewajiban.

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Technical Delegate PSSI Visitasi Stadion Marilonga Ende, Ini Catatan untuk Pembenahan
Pesan Penting Uskup Maumere Saat Tahbiskan Tujuh Imam Baru Ordo Karmel
Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital
Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair
Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif
Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan
Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal
PWI NTT Salurkan Bantuan untuk 13 Wartawan Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:57 WITA

Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:49 WITA

Technical Delegate PSSI Visitasi Stadion Marilonga Ende, Ini Catatan untuk Pembenahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:46 WITA

Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Mitos Energi Bersih dan Ancaman Ekologis

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:03 WITA

Opini

Quo Vadis Benih Pangan Lokal di Era Pertanian Modern

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:33 WITA