LARANTUKA, FLORESPOS.net-Dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki selama 2 tahun mengakibatkan warga 2 Kecamatan di Flores Timur harus berada di pengungsian termasuk di lokasi Hunian Sementara (Huntara).
Dampak erupsi juga mengakibatkan para penyintas Lewotobi yang memiliki hutang di lembaga keuangan seperti bank maupun koperasi harus menunggak pembayaran cicilan hutang karena pendapatan mereka terganggu.
Puluhan penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki puj mendatangi Gedung DPRD Flores Timur Senin (12/10/2026) untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka terkait Hunian Tetap (Huntap) dan juga memaparkan berbagai persoalan yang dihadapi.
Rapat Dengar Pendapat di Bale Glekat selain dihadiri para penyintas, juga dihadiri tim Justice, Peace, Integrity of Creation (JPIC) SVD Ende, civitas akademika ITFK Ledalero, Truk-F, dan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Cabang Flores Timur.
“Kami mendorong Pemda Flores Timur untuk melakukan pendekatan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat mengambil kebijakan pemberlakuan kusus pada debitur yang terpapar bencana,” sebut Kondradus Sang Angin, aktivis GMNI, Rabu (14/10/2026).
Kondradus mengatakan, dampak letusan gunung Lewotobi laki-laki membuat tempat usaha masyarakat harus tutup dan lahan pertanian sebagai sumber penghasilan pun rusak berat.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










