Oleh: Desiderius Dirmanus
FLORES belum selesai memulihkan diri dari gempa, tetapi asap kembali mengusik kehidupan masyarakat. Gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 dan meninggalkan kerusakan serta penderitaan di sejumlah kabupaten.
Hingga 8 September 2026, Florespos.net melaporkan 135 korban meninggal, 1.763 orang luka-luka, dan 70.382 orang mengungsi (Ebed de Rosary, Flores Pos, 2026). Pemulihan masih berjalan.
Di tengah proses itu, udara kabur kembali menyelimuti sejumlah wilayah. Masyarakat belum pulih dari bencana pertama, tetapi sudah menghadapi kecemasan baru.
Gempa dan kabut asap memang berbeda penyebab. Gempa adalah fenomena geologis. Asap dapat berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan serta kondisi atmosfer. Namun keduanya menunjukkan betapa rentan kehidupan manusia ketika ruang hidupnya terancam.
Gempa mengingatkan kita pada keterbatasan manusia di hadapan kekuatan alam. Asap mengajak kita menilai tindakan manusia yang dapat memperburuk kerusakan lingkungan.
Laporan media menunjukkan fenomena ini muncul di beberapa tempat. Pada 30 September 2026, Harian Flores melaporkan haze di Ende. Pada 12 Oktober, detikBali memberitakan kondisi serupa di Flores Timur.
Sehari kemudian, VoxNtt.com melaporkan udara kabur di Ruteng, Manggarai. Laporan itu mengutip penjelasan BMKG tentang partikel hasil pembakaran dan kondisi atmosfer yang membuat partikel bertahan di udara (Harian Flores, 2026; detikBali, 2026; Sello Jome, VoxNtt.com, 2026).
Fenomena ini perlu perhatian serius. Kita tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa seluruh asap berasal dari kebakaran lokal di Flores. Namun asap mengurangi jarak pandang dan berpotensi menurunkan kualitas udara. Karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat dan perlindungan yang memadai.










