Informasi yang jelas juga melindungi warga. Puskesmas dan sekolah perlu tahu kapan kualitas udara memburuk. Warga perlu tahu langkah sederhana yang dapat mereka ambil, misalnya mengurangi aktivitas luar ruangan dan memakai masker yang sesuai.
Pemerintah daerah dapat menyampaikan pesan itu melalui radio, media sosial, dan pengumuman di desa serta paroki. Kita juga perlu jujur terhadap batas pengetahuan.
Sumber asap harus dipastikan melalui data titik panas, citra satelit, dan pengamatan lapangan. Penjelasan berbasis data mencegah kepanikan. Penjelasan itu juga mencegah warga saling menyalahkan. Pelaku usaha juga memikul tanggung jawab.
Perusahaan yang membuka lahan atau mengelola kawasan harus menjamin tidak ada pembakaran di wilayah kerjanya. Pemerintah perlu memeriksa izin dan menegakkan aturan secara adil, baik kepada pelaku besar maupun kecil.
Laudato Si’: Jeritan Bumi dan Jeritan Kaum Miskin
Paus Fransiskus mengajak seluruh umat manusia merawat bumi sebagai rumah bersama melalui ensiklik Laudato Si’. Ia mengkritik cara pandang yang menempatkan alam semata-mata sebagai objek eksploitasi demi kepentingan manusia.
Nomor 20 membahas pencemaran udara dan dampaknya terhadap kesehatan serta kualitas hidup. Pencemaran tidak hanya merusak lingkungan. Pencemaran juga mengancam kesejahteraan masyarakat (Fransiskus, 2015, no. 20).
Ajaran ini relevan untuk membaca asap di Flores. Udara bersih bukan sekadar kenyamanan. Udara bersih adalah syarat kehidupan yang sehat. Ketika kebakaran mencemari udara, warga yang tidak terlibat dalam penyebabnya tetap menanggung dampaknya.
Nomor 49 menghubungkan jeritan bumi dengan jeritan kaum miskin. Kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial saling berkaitan. Kelompok yang memiliki sumber daya terbatas sering paling sulit melindungi diri dari dampak pencemaran (Fransiskus, 2015, no. 49).










