Oleh: Sarlianus Poma, S.Pd.,M.M
Sejarah Kemerdekaan Indonesia
INDONESIA adalah satu-satunya Negara di dunia yang merdeka karena mengusir penjajah. Beda dengan Negara – Negara lain di dunia. India merdeka karena diberi hadiah oleh Inggris. Malaysia merdeka karena diberi hadiah oleh Inggris. Amerika merdeka karena mengusir penduduk asli. Australia juga merdeka karena mengusir penduduk asli.
Ada yang membandingkan Vietnam dan Aljazair, namun Vietnam dan Aljazair itu setelah menjadi Negara kemudian mau diinvasi, tapi akhirnya Negara yang coba invasi Vietnam dan Aljazair diusir oleh kedua Negara tersebut.
Sementara Indonesia tidak, Indonesia mengusir penjajahnya. Hanya Indonesia. Indonesia dari belum ada menjadi ada yaitu dengan cara bersatu mengusir penjajah.
Bahkan dahulu Indonesia pun sebenarnya mau dibeli kemerdekaan itu dengan hadiah. Bung Karno, Bung Hatta, Radjiman sudah dipanggil sama pemerintah Jepang sebagai penjajah akan memberi kemerdekaan kepada Indonesia tanggal 24 Agustus.
Di kala itu, Bung Karno setuju, Bung Hatta setuju, Radjiman setuju. Oke, kita merdeka. Tapi pulang ke Indonesia mereka dicegat oleh anak-anak muda. Kata anak-anak muda bahwa Bung, kita harus merdeka sekarang.
Sementara kata Bung Karno tidak bisa, karena dia sudah berjanji tanggal 24 akan ambil kemerdekaan ke Tokya. Bung Hatta juga tidak mau. Lalu diberitahu sama para pemuda, Bung kalau tidak merdeka sekarang Indonesia tidak akan pernah merdeka. (Mahfud MD: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia).
Mengapa demikian? Karena menurut konvensi WINA, PBB pada waktu itu konferensi Liga Bangsa – Bangsa bahwa bekas suatu Negara jajahan yang penjajahnya kalah perang harus mengembalikan negara jajahannya ke penjajah sebelumnya. Itu isi Konvensi WINA. Itulah sebabnya pada tahun 1946 Belanda masuk menyerang Indonesia atas izin PBB. Karena menurut PBB itu boleh diambil.
Tapi Sahrir dan kawan-kawan (para anak muda tersebut) terus berkata kepada Bung Karno. Bung, merdeka sekarang! Tapi Bung Karno bersikeras tidak. Namun para pemuda itu terus memaksa dengan berkata, Bung kalau tidak merdeka sekarang, Bung dan kawan-kawan akan kami culik. Dan benar mereka diculik oleh para pemuda tersebut. Mereka dibawa ke Rengasdengklok dan di situlah Bung Karno bersama Bung Hatta pada tanggal 16 Agustus 1945 mengucapkan Proklamasi Kemerdekaan, menaikkan bendera merah putih, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Namun Bung Karno menyadari bahwa kala itu, ia terpaksa mengucapkan kemerdekaan. Katanya kemerdekaan yang diucapkan tersebut tidak sah karena tidak ada yang mendengarkan, cuma 7 orang anak-anak muda revolusioner. Kata Bung Karno, Indonesia harus merdeka tidak usah menunggu 24 Agustus.
Akhirnya Besok pagi (17 Agustus 1945), Bung Karno, Bung Hatta dan para pemuda memproklamasi kemerdekaan. Itulah sejarah terjadinya kemerdekaan Indonesia. Indonesia merdeka sendiri. Jadi, bukan hadiah seperti Malaysia, India dan beberapa Negara lainnya. Indonesia merdeka sendiri dengan cara bersatu mengusir penjajah. Jadilah Indonesia merdeka. (Mahfud MD: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia).
Redefinisi Makna Kemerdekaan
Pertama – tama, kita perlu meredefinisikan (mendefinisikan kembali) makna kemerdekaan. Definisi kemerdekaan perlu dilihat maknanya sesuai perkembangan zaman. Definisi ini menjadi penting karena definisi dari suatu subjek atau objek berkembang berdasarkan konteks dan masanya.
Kemerdekaan perlu dilihat maknanya berdasarkan konteks dan masanya. Di masa lalu, definisi kemerdekaan berkaitan erat dengan penjajahan. Kedua kata tersebut memiliki makna yang berlawanan. Merdeka atau tidak terjajah. Kemerdekaan merupakan bebas dari penjajahan. (Agung F. Sampurna: Mendefinisikan kembali Makna Kemerdekaan, Media Indonesia, 19/08/2021).
Pengertian tertanam di dalam benak sanubari para pendiri bangsa yang kemudian dituliskan sebagai bagian dari paragraf awal pembukaan konstitusi kita. “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Merdeka merupakan lepas dari belenggu penjajahan fisik. Mengapa kemerdekaan sangat dibutuhkan? Jawabannya adalah supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Hal itu ditegaskan dalam Paragraf Ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Sejarah menunjukkan bahwa melalui perjuangan fisik, Indonesia berhasil mengusir para penjajah dan kelompok yang ingin menjajah bangsa dan Negara ini. Perjuangan fisik adalah perjuangan dengan mengandalkan kekuatan militer. Ini membutuhkan semangat nasionalisme yang tinggi serta sikap pantang menyerah.
Perjuangan fisik dilakukan lewat pertempuran. Akibatnya banyak korban jiwa berjatuhan. Dalam memerdekakan Indonesia, banyak pahlawan yang menggunakan perjuangan fisik untuk mengusir penjajah. (Kompas, 06/12/2021)
Indonesia bangga karena telah berhasil mengusir penjajah dari tanah Indonesia. Namun, ketika penjajah berhasil dikalahkan dan diusir, Negara Republik Indonesia terbentuk, masalah baru muncul. Bagaimana membentuk dan menyelenggarakan pemerintahan? Bagaimana mengelola sumber daya, lebih khusus sumber daya ekonomi, untuk membangun Negara, menyejahterakan rakyat, serta memenuhi kebutuhan rakyat? Bagaimana menyatukan kelompok yang berbeda pandangan terkait masalah – masalah pokok dan masa depan Indonesia?
Penjajah berhasil diusir, Indonesia pun merdeka. Sebentar lagi Indonesia memasuki usia 78 tahun merdeka. Terhitung sudah 78 tahun semenjak teks Proklamasi dibacakan oleh Soekarno di kediamannya, Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta Pusat pada tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan tanda bahwa Indonesia telah resmi merdeka dari penjajahan dan semenjak saat itu pula Indonesia resmi dinyatakan sebagai sebuah Negara yang merdeka, baik secara sumber daya maupun secara ekonomi.
Indonesia akan memasuki usia 78 tahun. 78 tahun adalah usia yang cukup tua. Dalam konteks ukuran usia manusia, itu adalah usia yang sudah cukup tua. Konteks manusia, di usia yang seperti itu, umumnya sudah tidak mudah lagi, tidak punya kekuatan lagi, tak punya tenaga lagi, tak punya semangat lagi, kondisi fisik perlahan mulai lemah dan rapuh, aktivitas pergerakannya mulai terbatas, kurang produktif dan mengalami sakit-sakitan karena sudah mulai menua, atau yang sering kita dengar dengan istilah penyakit orang tua. Singkatnya, konteks manusia, usia 78 adalah usia yang tidak produktif lagi (produktif, namun sudah mulai terbatas).
Indonesia adalah sebuah nama. Nama sebuah Negara. Ini berbeda dengan manusia dalam hal usia. Di usia 78 tahun sebagai sebuah bangsa dan Negara, Indonesia harus tetap kuat, gagah, tangguh, spirit yang terus berkobar dan siap menata masa depan yang lebih baik. Dengan usia yang relatif tua, Indonesia harus tetap produktif dan adaptif dengan perubahan. Sebagai Negara, Indonesia tidak boleh padam, lemah, tetapi harus tetap menunjukkan kekuatannya, harus tetap menunjukkan ekstistensinya kepada dunia.
Kita telah berhasil mengusir penjajah, tetapi kita dihadapkan pada pilihan – pilihan yang ternyata terbatas. Dalam pilihan yang terbatas itu, kemampuan mengatasi masalah yang muncul juga terbatas. Negara-Negara yang sebelumnya menjajah kita, akhirnya berubah menjadi pemberi bantuan ekonomi, investor, yang pada titik tertentu ikut menentukan arah dan pola pembangunan di Indonesia. Tentu saja ini bukan sesuatu yang salah. Ini adalah sebuah bentuk mitra dan kolaborasi dengan Negara lain dalam upaya percepatan pembangunan, yang boleh dikatakan sebagai mitra atau partner dalam pembangunan lintas Negara.
Namun, pada saat yang sama, kita juga harus jujur bahwa ada suatu masa ketika keterlibatan Negara yang ‘membantu’ ekonomi Indonesia juga telah memengaruhi kemampuan kita dalam menentukan pilihan. Pada titik tertentu, bahkan sudah masuk kategori mengurangi kedaulatan kita. (Agung F. Sampurna: Mendefinisikan kembali Makna Kemerdekaan, Media Indonesia, 19/08/2021).
Belajar dari pengalaman sejarah menjadi penting dalam memaknai arti kemerdekaan kita saat ini. “Jangan Sekali – kali Meninggalkan Sejarah atau disingkat Jasmerah”. Ini adalah semboyan yang terkenal yang diucapkan oleh Soekarno, dalam pidatonya yang terakhir pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tanggal 17 Agustsu 1966. Sebuah orasi yang sangat monumental.
Oleh karena itu, ketika kemerdekaan kembali kita nyatakan di tiap HUT Kemerdekan RI, kedaulatan menentukan pilihan adalah hal yang harus kembali diangkat. Kembali digelorakan. Bahwa merdeka bukan hanya sekedar tidak dijajah secara fisik. Merdeka harus dimaknai sebagai daulat dalam membuat dan menentukan sendiri pilihan. Kemerdekaan yang demikian adalah kebebasan, kemampuan, dan kedaulatan dalam menentukan pilihan. Kebebasan dalam menentukan pilihan. Sepanjang kita terkungkung dengan pilihan yang terbatas, sesungguhnya kita belum benar – benar merdeka.
Tentu saja, tiap pilihan itu dibuat dengan memetakan kondisi yang dihadapi pada saat ini. Karena bagaimanapun, apa yang kita rasakan, alami pada saat ini adalah hasil dari pilihan kita di masa lalu. Apa yang akan kita terima di masa depan ialah hasil dari pilihan kita pada saat ini. Dengan konstruksi berpikir itu, kita perlu bersama – sama mendeskripsikan masa depan seperti apa yang kita harapkan. Hal-hal apa yang dibutuhkan untuk mewujudkannya. Kita perlu membangun diskursus nasional secara terbuka memetakan hal ini.
Diperlukan kaidah – kaidah akademis yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menarasikan pilihan – pilihan masa depan. Kita perlu membangun dan menciptakan ruang-ruang diskursus untuk membangun perspektif yang lebih produktif dan konkret serta terarah.
Perspektif yang dihasilkan bisa jadi bukan dalam bentuk konsensus, melainkan semacam kesepakatan akan substansi. Kesepakatan atas kemana sebaiknya kita mengarah, yang itu memberi ruang peran dan partisipasi bagi semua pihak, tanpa terkecuali.
Indonesia membutuhkan perubahan dan perbaikan. Perubahan dan perbaikan dimulai dari saat ini dengan menentukan pilihan kita untuk menciptakan nasib dan masa depan bangsa yang lebih baik kedepannya. Jangan lagi kita terjebak dengan pilihan-pilihan yang terbatas. Sudah saatnya kita menentukan pilihan-pilihan yang baru.
Memperbaiki Indonesia tidak lagi memadai dengan upaya internal melalui perbaikan parsial atau sekadar penyesuaian. Kita perlu mengubah Indonesia dengan membuatnya menjadi sesuatu yang baru. (We can’t change Indonesian from within by fitting in or conforming. We need to change Indonesia by creating a new one). (Agung F. Sampurna: Mendefinisikan kembali Makna Kemerdekaan, Media Indonesia, 19/08/2021).
Sesuatu yang perlu dilakukan bersama-sama dengan menyampingkan perbedaan yang selama ini membatasi pilihan kita. Untuk menjadikan Indonesia betul-betul merdeka. Menjadikan Indonesia lebih berdaulat dalam menentukan pilihan masa depannya sendiri.
Perubahan hanya bisa tercapai bila ada kerja sama, sinergitas dan kolaborasi dari kita semua. Ini membutuhkan semangat dan komitmen yang sama untuk membangun Indonesia dan menciptakan Indonesia yang unggul dan maju. Hal ini sejalan dengan tema besar Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”. Dirgahayu Republik Indonesia tercinta. Selamat Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. *
Staff Pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Kupang, Staff Pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU Surabaya, Pengajar Hand Fortuna Center Kupang, dan Peneliti Muda IRGSC