Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
FLORESPOS.net, 18 September 2025 memuat tulisan Pater Steph Tupeng Witin di bawah judul ‘Benahi DPRD, Kunci Perubahan Lembata’ (https://florespos.net/2025/09/18).
Beliau menyoroti pentingnya pembenahan DPRD sebagai kunci perubahan Lembata. Ulasan ini mengajak saya untuk menyorotinya kembali tidak hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga dari akar budaya politik yang melingkupinya.
Dalam konteks sosial budaya, DPRD merupakan cerminan dari nilai, etika, dan kebiasaan politik yang tumbuh dari masyarakat itu sendiri.
Menurut saya, budaya politik di Lembata, seperti di banyak daerah lain, masih sangat dipengaruhi oleh relasi patron-klien, loyalitas genealogis, dan simbolisme kekuasaan yang bersifat personal.
Anggota DPRD sering kali dipilih bukan karena kapasitas atau visi, tetapi karena kedekatan emosional, ikatan keluarga, atau janji-janji pragmatis. Ini menunjukkan bahwa politik belum sepenuhnya menjadi ruang rasional, melainkan masih dibalut oleh struktur budaya yang bersifat tradisional.
Dalam praktik politik, terutama di tingkat lokal seperti DPRD, rasionalitas dan kapasitas sering kali bukan faktor utama dalam pemilihan wakil rakyat.
Sebaliknya, pertimbangan emosional, ikatan kekerabatan, dan janji pragmatis lebih dominan, menunjukkan bahwa politik masih beroperasi dalam kerangka budaya tradisional yang menekankan loyalitas personal daripada kompetensi publik.
Fenomena tersebut bukan hanya terjadi di Lembata, tetapi merupakan pola yang telah lama diidentifikasi oleh para pemikir politik. Akan hal ini, Napoleon Bonaparte pernah menyatakan: “Dalam politik, kebodohan bukanlah cacat.”
Di titik ini ‘pembicaraan’ Pater Steph menemui maknanya. Karena itu, pembenahan DPRD tidak cukup dilakukan secara struktural, tetapi juga harus menyentuh dimensi budaya dan kesadaran politik masyarakat.
Jika DPRD ingin dibenahi, maka pembenahan itu harus menyentuh akar budaya politik masyarakat. Pendidikan politik, pembiasaan dialog publik, dan penguatan nilai-nilai partisipatif harus menjadi bagian dari proses transformasi. Tanpa itu, kita hanya mengganti wajah, bukan sistem.
Dalam masyarakat seperti Lembata yang kaya akan nilai komunal dan adat, representasi politik seharusnya berakar pada prinsip musyawarah dan keberpihakan pada yang lemah.
Namun, ketika DPRD terjebak dalam logika transaksional dan elitis, maka relasi sosial yang seharusnya inklusif berubah menjadi eksklusif. Tokoh adat, pemuda, perempuan, dan kelompok marginal sering kali tidak memiliki ruang dalam proses legislasi.
DPRD yang ideal bukan hanya bicara soal regulasi, tetapi juga menjadi ruang budaya yang menghidupkan nilai solidaritas, keadilan, dan keberagaman.
Pembenahan DPRD tidak bisa dilepaskan dari proses panjang pendidikan politik masyarakat. Di sinilah peran sekolah, institusi keagamaan, komunitas adat, dan media lokal menjadi sangat penting. Ketika masyarakat mulai memahami bahwa politik adalah ruang perjuangan nilai, bukan sekadar perebutan kekuasaan, maka budaya politik akan berubah secara perlahan.
Satu hal yang penting di masa depan adalah perlunya membangun generasi muda yang tidak hanya melek politik, tetapi juga memiliki etika publik dan keberanian untuk bersuara. Sebab, DPRD yang kuat lahir dari masyarakat yang kritis, bukan dari sistem yang tertutup.
Ulasan Stef Tupeng Witin adalah panggilan untuk membenahi DPRD. Namun, dari perspektif sosial budaya, pembenahan itu harus dimulai dari pembenahan cara kita memaknai politik itu sendiri.
Lembata tidak hanya butuh perubahan struktural, tetapi juga perubahan kultural. Karena pada akhirnya, politik adalah cerminan dari siapa kita sebagai masyarakat.
“A people that elect corrupt politicians, imposters, thieves and traitors are not victims… but accomplices.” Artinya, sebuah bangsa yang memilih politisi korup, penipu, pencuri, dan pengkhianat bukanlah korban… melainkan kaki tangan. Demikian tulis George Orwell yang bernama asli Eric Arthur Blair (1903–1950), seorang penulis, esais, jurnalis, dan kritikus asal Inggris.
Dalam aras pemikiran Orwell, kita bisa katakan bahwa kualitas politik bukan hanya tanggung jawab para pemimpin, tetapi juga refleksi dari nilai, pilihan, dan kesadaran kolektif masyarakat.
Dalam konteks sosial budaya, politik tumbuh dari kebiasaan, harapan, dan cara pandang warga terhadap kekuasaan dan tanggung jawab publik. Karena itu, membenahi politik berarti juga membenahi cara kita hidup bersama sebagai komunitas.*
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende










