BORONG, FLORESPOS.net-PT Alam Permai Indonesia telah mengantongi izinan resmi dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan PMI Direktorat Jenderal Penempatan untuk merekrut calon Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan bekerja di Malaysia.
Perihal eksistensi PT Alam Permai Indonesia (PT API) yang merekrut Calon PMI Legal asal NTT ini disampaikan Kepala Cabang PT Alam Permai Indonesia Dj. Suryani Djenmakani dalam pertemuan Tim Koordinator dan Petugas Lapanan (PL) PT API asal Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur di Kantor Pelayanan PT API Wae Reca, Desa Rana Loba, RT 002/RW 001 Kecamatan Borong, Jumat (31/7/2026).
Hadir dalam rapat ini, Pemantau PT API Manggarai Raya Robertus Totos; Koordinator PT API Manggarai Barat, Viktor Amstrong; Koordinator Kabupaten Manggarai Regina Buet; Koordinator PT API Manggarai Timur Raymond Gilbertus Lewogete;, dan belasan PL asal Manggarai Raya.
Kepala Cabang PT Alam Permai Indonesia Dj. Suryani Djenmakani atau akrab disapa Adi Djen menegaskan perusahaan yang dipimpinnya telah mengantongi surat izin perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dari Kementerian Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia/Badan Perlindungan PMI Direktorat Jenderal Penempatan RI.
“PT API telah mengantongi surat izin perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dari Kementerian Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia/Badan Perlindungan PMI Direktorat Jenderal Penempatan,” kata Adi Djen.
Adi Djen menjelaskan berdasarkan surat izin yang diberikan maka PT API merekrut perempuan asal NTT calon PMI, khususnya asal Manggarai Raya yang berusia antara 21 hingga 38 tahun dengan persyaratan di antaranya memiliki KTP asli, Kartu Keluarga (KK) Asli, Ijazah asli, paspor lama bagi yang eks Malaysia, harus memiliki surat izinan orang tua mengetahui desa, dan surat keterangan status dari desa.
“Kami PT Alam Permai Indonesia memiliki izin merekrut dan menempatkan tenaga kerja ke Malaysia secara resmi melalui Dinas Tenaga Kerja. Kami hadir sebagai solusi buat basodara semua. Proses cepat dan resmi tidak dipungut biaya.Semua biaya proses dari tempat domisili sampai ke Malaysia ditanggung PT Alam Permai Indonesia.Ayo bergabung bersama kami,” kata Adi Djen
Tugas PL
Kepala Cabang PT Alam Permai Indonesia Dj. Suryani Djenmakani pada kesempatan ini membeberkan lima tugas yang hendak dijalankan koordinator dan petugas lapangan.
Pertama, memberikan penyuluhan kepada masyarakat pada umumnya khususnya kepada pencari informasi khususnya program penempatan tenaga kerja di luar negeri serta membantu memperjuangkan kelengkapan dokumen calon pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Kedua, melakukan pendaftaran dan seleksi CPMI yang berminat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten.Kota.
Ketiga, mendampingi dan mengawasi CPMI dari daerah asal yang direkrut Kantor PT Alam Permai Indonesia.
Keempat, memverifiasi keabsahan dokumen CPMI yang direkrut sebelum diajukan ke Cabang dan selanjutnya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota serta instansi terkait lainnya.
Kelima, melaporkan seluruh hasil pendaftaran CPMI setiap minggu ke Kantor Cabang NTT PT Alam Permai Indonesia.
Surat tugas koordinator/PL dikeluarkan oleh Kepala Cabang PT Alam Permai Indonesia Dj. Suryani Djenmakani mengetahui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota setempat.*
Penulis : Wall Abulat
Editor : Wentho Eliando










