MBAY, FLORESPOS.net-Warga Lego RT 33 Dusun 4, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian ternak, Selasa (28/7/2026) sore.
Kedua pelaku yang masih satu desa dengan korban itu diamankan warga bersama barang bukti 1 ekor kambing betina.
Penangkapan bermula saat warga mencurigai gerak-gerik dua orang tersebut. Saat digeledah, ditemukan satu ekor kambing yang diduga hasil curian.
Warga kemudian langsung menghubungi SPKT Polres Nagekeo.
Kanit Pamapta III Polres Nagekeo Aipda Ismail membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kami dapat laporan sekitar pukul 16.00 WITA sore, langsung ke tempat kejadian. Di sana kita langsung amankan kedua terduga pelaku dan barang bukti satu ekor kambing,” ujarnya kepada Florespos.net, Senin (28/7/2026) sore di Mapolres Nagekeo.
Aipda Ismail mengatakan kedua terduga pelaku berinisial VEP (22) dan UR (17), keduanya merupakan warga Desa Aeramo. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Nagekeo untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mendalami apakah kedua pelaku terlibat dalam kasus kehilangan kambing lainnya di wilayah Aeramo.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar segera melapor jika melihat hal mencurigakan dan tidak main hakim sendiri.
Salah satu warga korban, Us Waso, mengaku sudah kehilangan 3 ekor kambing dalam sepekan terakhir.
Dua ekor hilang pada Minggu (26/7/2026), dan hari ini satu ekor ditemukan bersama pelaku.
“Kami mengharap pihak kepolisian Resort Nagekeo untuk terus diusut tuntas, agar ada efek jera bagi para pelaku,” ujarnya. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando










