MBAY, FLORESPOS.net-Empat pemuda di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo ditangkap warga karena diduga mencuri kambing milik warga. Mirisnya, dua di antaranya merupakan kakak beradik dan anak dari seorang Guru SD berstatus ASN.
Para terduga pelaku masing-masing berinisial AJM (17) , VEP (22) UR (17) dan M (18).
Penangkapan pertama terjadi di Lego RT 33 Dusun V, Desa Aeramo. Di lokasi itu warga mengamankan VEP (22) dan UR (17) bersama barang bukti 1 ekor kambing betina.
Sementara itu, AJM (17) yang merupakan adik kandung VEP dan M (18) ditangkap terpisah di Flora Dusun IV, Desa Aeramo.
AJM mengaku tertangkap saat hendak mengembalikan kambing hasil curian pada Selasa malam (28/7/2026).
“Saya ditangkap saat mau lepas kembali kambing di Flora,” ujar AJM saat dikonfirmasi Florespos.net, Selasa (28/7/2026) malam.
AJM mengaku nekat mengembalikan kambing karena aksinya sudah diketahui warga. “Ada yang tahu makanya saya mau lepas kembali. Di situ warga tangkap saya,” ujarnya.
Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Nagekeo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus Pencurian Ternak Meresahkan
Kasus ini menambah panjang daftar kehilangan ternak di Desa Aeramo. Sebelumnya warga juga sempat kehilangan beberapa ekor kambing dalam sepekan terakhir.
Warga berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar memberi efek jera.
“Jangan pandang siapa anaknya siapa. Hukum harus ditegakkan,” ujar Jek Mapa salah satu warga Desa Aeramo. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando










