Oleh: Velsinal Yerin
GEMA pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tidak sekadar memantik perdebatan di ruang digital, melainkan menelanjangi borok laten dalam sejarah pembangunan kita.
Mengambil metafora dari ritual adat suku Muyu di Papua Selatan—di mana babi adalah simbol sakral martabat, relasi sosial, dan pemulihan keseimbangan alam—film ini melempar satire pahit.
Di balik jargon mentereng Swasembada Pangan, Proyek Strategis Nasional (PSN), dan transisi energi, benarkah pembangunan sedang menyejahterakan manusia, atau justru sedang menggelar “pesta” di atas hilangnya ruang hidup masyarakat adat?
Potret ironis di Papua Selatan yang menimpa suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu adalah cermin komparatif bagi wilayah lain di Indonesia. Jutaan hektare hutan ulayat, ladang sagu, dan ekosistem sungai diubah paksa menjadi hamparan tebu, sawit, dan mega-proyek pangan industri (food estate).
Tragisnya, buldoser dan ribuan alat berat kerap kali datang tanpa permisi di dermaga-dermaga lokal. Masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga tanah tersebut tiba-tiba terbangun sebagai orang asing di tanah mereka sendiri, terusir atas nama “kepentingan nasional”.
Realitas konflik agraria ini tidak berdiri sendiri di timur jauh. Pola penundukan ruang hidup demi investasi berskala besar juga terjadi secara masif di wilayah lain.
Di NTT, maraknya diskusi publik dan nobar film Pesta Babi menjadi pemantik bagi para aktivis untuk menyoroti ancaman ratusan titik tambang serta puluhan proyek geopolitik dan panas bumi yang bergesekan dengan hak ulayat warga.
Di Manggarai Barat hingga Flores Barat, penolakan masyarakat adat terhadap perluasan proyek-proyek ekstraktif—seperti polemik geotermal Poco Leok—membuktikan satu hal: ada cacat paradigma yang seragam dalam mendefinisikan apa itu kemajuan.
Realitas konflik agraria ini tidak berdiri sendiri di timur jauh. Pola penundukan ruang hidup demi investasi berskala besar juga terjadi secara masif di wilayah lain.
Di NTT, maraknya diskusi publik dan nobar film Pesta Babi menjadi pemantik bagi para aktivis untuk menyoroti ancaman ratusan titik tambang serta puluhan proyek geopolitik dan panas bumi yang bergesekan dengan hak ulayat warga.
Di Manggarai Barat hingga Flores Barat, penolakan masyarakat adat terhadap perluasan proyek-proyek ekstraktif—seperti polemik geotermal Poco Leok—membuktikan satu hal: ada cacat paradigma yang seragam dalam mendefinisikan apa itu kemajuan.
Negara secara normatif memang mengakui eksistensi masyarakat hukum adat melalui Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945. Namun, di lembar praktik, regulasi ini sering kali mandul ketika berhadapan dengan syahwat investasi korporasi besar.
Pembangunan hari ini masih mengidap bias pandangan sekuler-kapitalistik: melihat hutan adat, gunung, dan tanah ulayat sebagai “lahan kosong” tidak produktif yang harus segera dieksploitasi.
Pemerintah melupakan bahwa bagi komunitas adat, tanah bukan komoditas ekonomi semata, melainkan identitas kultural, sekolah, apotek hidup, sekaligus ruang spiritualitas mereka.
Ketika gelombang kritik dan penolakan ini disuarakan, tanggapan yang muncul sering kali represif. Pembubaran paksa agenda nonton bareng film dokumenter ini di berbagai daerah dengan dalih “provokatif” atau “menjaga ketertiban” justru memperlihatkan antiklimaks demokrasi.
Alih-alih membuka ruang dialog yang setara untuk mengevaluasi dampak kerusakan ekologis, aparat keamanan justru kerap ditempatkan sebagai tameng pengaman investasi.
Cara pandang militeristik dalam mengawal proyek ekonomi ini kian mempertegas perasaan terkolonisasi di zaman merdeka. Kita harus berani menegaskan bahwa tidak ada swasembada yang sah jika dibangun di atas air mata perampasan tanah.
Pembangunan nasional yang sejati tidak boleh mengorbankan warga paling rentan demi kemakmuran segelintir elite yang menikmati kue investasi.
Sudah saatnya pemerintah beralih dari model pembangunan top-down yang koersif menuju pengakuan hakiki atas hak Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)—hak masyarakat adat untuk menyatakan setuju atau menolak tanpa paksaan terhadap setiap proyek yang menyentuh ruang hidup mereka.
Selama hak ulayat terus digusur dan suara kritis dibungkam, “Pesta Babi” akan terus bermakna ganda: sebuah luka mendalam bagi masyarakat adat, sekaligus pengingat satir bahwa pembangunan kita sedang kehilangan jiwa manusianya. *
Penulis adalah Mahasiswa Stipas St. Sirilus Ruteng, NTT
Editor : Wall Abulat










