Guruku Sayang, Baikmu Hanya “Mimpi” - FloresPos Net

Guruku Sayang, Baikmu Hanya “Mimpi”

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023 - 08:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Marianus Gaharpung

PROFESI guru mulia sampai saat ini. Sebab tanpa guru tidak bisa dibayangkan hidup dan perilaku manusia dalam berpikir dan melakukan sesuatu.

Seorang ilmuwan kaliber dunia awalnya tetap membutuhkan peran guru. Hampir dimana-nasib guru selalu sial.

Hal yang sama pula terjadi pada 145 guru tidak tetap seperti anak kehilangan induknya. Profesimu mulia terkadang nasib baikmu hanya “mimpi”.

Profesimu yang sangat mulia dalam mencerdaskan anak bangsa sampai detik ini ternyata dicuekin. Boleh dibilang kita ini kualat jika melupakan akan “keringat” para guru.

Kita seperti saat ini menjadi orang-orang hebat, pejabat, kaya raya, dapat baca tulis, menghitung semuanya karena guru. Atau kita kayak “abunawas” gaya sulap jenakannya saja serba instan tanpa proses belajar. Nonsense.

Profesi guru tetap garda candradimuka dalam mencerdaskan anak-anak bangsa.

145 guru tidak tetap mendapat kenyataan pahit terkait tata kelola administrasi Pemkab Sikka sembrono, kurang hati-hati sehingga
145 guru tidak tetap yang sudah berbakti belasan tahun bagi putra putri Nian Tana Sikka harus gigit jari karena jeripayahnya sia-sia sebab tidak diprioritaskan ikut test PPPK.

Padahal alokasi formasi untuk tenaga guru berjumlah 314. Hal ini berdasarkan Pengumuman Bupati Sikka Nomor BKPSDMD. 871/81/2023 tentang Seleksi Pengadaan Calon ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Sepak Bola sebagai Puisi Sosial

Para guru datang ke induknya yakni badan dan dinas yang tupoksi urusan kepegawaian dan urusan guru justeru dibuat seperti bola pingpong dari Kantor BKDPSDM ke Dinas PKO Sikka.

Badan atau dinas ini tahu kerja atau ngak? Atau memang 145 guru sengaja ditumbalkan agar diisi oleh formasi guru pesanan khusus oknum-oknum pejabat

Warga pantas menduga dengan logika sederhana jumlah satu kuota guru ikut test 314, harusnya tidak ada masalah lolos memenuhi syarat test PPPK.

Aneh bin ajaib ternyata data para pahlawan tanpa tanda jasa ini tidak dapat diakses. “Mohon maaf instansi tidak membuka formasi jabatan yang dapat Anda pilih. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan kunjungi Help Desk dan/ atau Call Center Ditjen GTK Kemendikbudristek 021-50847721. Demikian pesan sistem.

Dari sistem pesan ini sangat jelas terlihat ada dugaan kelalaian bahkan kesengajaan dari BKDPSDM dan Dinas PKO berdampak nasib kaum “umar bakri” kecewa bukan main.

Ini bentuk konkrit kegagalan oknum pejabat di badan dan dinas tersebut harusnya dicopot tidak perlu dibela-belain.

Ratio legis dari hukum administrasi negara untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang- wewenang serta melawan hukum pejabat tata usaha negara.

Baca Juga :  Manyambut Tahun Baru 2025 dan Kado Kenaikan PPN 12 Persen untuk Masyarakat

Agar hal tersebut tidak terjadi dalam pelayanan publik, maka norma pengaturanya adalah peraturan perundang- undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Buktikan kepada para guru, peraturan yang mana yang dilanggar atau tidak mampu dipenuhi sebagai prasyarat test PPPK sehingga automatically data para guru tidak dapat diakses sistem tersebut.

Jika pejabat di badan dan dinas yang tupoksinya urusan kepegawaian dan guru tidak bisa memberi pertanggungjawaban dan mbalelo saja dengan memimpong para guru sebaiknya Penjabat Bupati dengan kewenangan penuh segera bentuk tim kecil kerja cepat efisien efektif dan segera ke Dinas PKO Provinsi dan Kementrian Pendidikan agar problem ini tuntas.

Sistem itu buatan manusia jangan diplokoto( dibodohin) sistem. Apapun kehebatan sistem tersebut tetap manusia lebih hebat.

Sekarang tinggal Alvin Parera dengan otoritasmu yang tertinggi di Pemkab Sikka selama satu tahun ke depan, mampukah membuktikan sukses dalam urusan pemerintahan agar 145 tenaga guru tidak tetap lolos administrasi ikut test PPPK.

Ini tantangan, jika berhasil, maka Anda tidak tergolong pejabat memiliki perangai seperti oknum mantan orang nomor satu yang doyan janji dan doyan ingkar janji. Semoga!

Penulis adalah Dosen Hukum Ubaya-Surabaya

Berita Terkait

Menagih Janji Konektivitas di Perbatasan: Menyelamatkan Krayan dari Keterisolasian Multidimensi
Dari Panggung Sandiwara dan Hegemoni Kekuasaan Menuju Aksi Berkeadilan Nyata
Pengakuan Masyarakat Adat dan Hutan Adat di NTT: Jangan Berhenti pada Pengakuan
Elegi Sang Perantau (Ratapan Sunyi atas Martabat Manusia yang Terbungkam di Tanjakan Gunung Boy)
Kepemimpinan dalam Formasi Imamat: Membentuk Diri melalui Tanggung Jawab atas Yang Lain
Guru sebagai Agen Pemulihan: Membangun Komunitas Sekolah Tangguh Risiko Bencana Pasca Gempa Flores
‘Jeritan Sunyi’ di Tanah Lamaholot
Menjaga Urat Nadi Kepulauan: Dari Angkutan Perintis hingga RUU Daerah Kepulauan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:01 WITA

Menagih Janji Konektivitas di Perbatasan: Menyelamatkan Krayan dari Keterisolasian Multidimensi

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WITA

Dari Panggung Sandiwara dan Hegemoni Kekuasaan Menuju Aksi Berkeadilan Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 13:14 WITA

Pengakuan Masyarakat Adat dan Hutan Adat di NTT: Jangan Berhenti pada Pengakuan

Kamis, 17 September 2026 - 11:28 WITA

Elegi Sang Perantau (Ratapan Sunyi atas Martabat Manusia yang Terbungkam di Tanjakan Gunung Boy)

Rabu, 16 September 2026 - 20:23 WITA

Kepemimpinan dalam Formasi Imamat: Membentuk Diri melalui Tanggung Jawab atas Yang Lain

Berita Terbaru