LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sebanyak 119 Koperasi Marah Putih (KDMP) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan sehat, karena sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah (Nakertranskop-UKM) Mabar, Fatinci Reynilda, menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama berselang mengatakan, total desa/kelurahan di Mabar 169.
Dari jumlah tersebut, kata dia, 119 desa/kelurahan sudah melakukan RAT, lainnya masih dalam proses.
Sedangkan batas akhir RAT dimaksud yakni 31 Mei 2026. Selama ini 119, itu sudah jalan, sudah beroperasi.
“Setidaknya kalau sudah RAT berarti pertanda sehat. Itulah kondisi 119 Koperasi Desa Merah Putih itu,” kata Kadis yang akrab disapa In tersebut.
Masih dia, deadline/batas akhir RAT dimaksud yakni 31 Mei ini (2026). Itu artinya harus 100 persen lakukan RAT bagi KDMP yang belum RAT. Ini aturan berlaku untuk seluruh KDMP di Indonesia, termasuk di Mabar.
Lanjut In yang eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Mabar itu, untuk sementara prioritas KDMP di Mabar bergerak di usaha 9 bahan kebutuhan pokok (sembako). Ada juga simpan pinjam, serta ada pula gerai apotek, dan lain-lain.
Bersama Kadis In juga hadir Kepala Bidang Koperasi dan UKM Sales Tamur, Irnosius Balsinto Oga (Project Management Office/PMO KDMP Mabar), dan Hamdi Yono (Business asisten/BA/pendamping lapangan KDMP Mabar). *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










