Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan - FloresPos Net

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BETUN, FLORESPOS.net-Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melangsungkan rangkaian agenda Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2026, di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, mulai Senin (28/9/2026) hingga Jumat (2/10/2026).

Sebelum memulai rangkaian kegiatan penilaian tersebut, Tim Penilai Ombudsman NTT Albert Roy Kota dan Ola Mangu Kanisius diterima Wakil Bupati (Wabup) Malaka di Ruangan Kerjanya, Senin (28/09/2026) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS) didampingi Plh. Sekda Kabupaten Malaka Aloysius Werang, Staf Ahli Bupati Malaka Ferdinand Un Muti dan Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda  Malaka Yuni Asa, menyambut baik agenda pengawasan Ombudsman NTT selama sepekan ke depan.

Baca Juga :  Dugaan Keracunan Makanan Program MBG, Ombudsman NTT Beri Saran Perbaikan

“Terima kasih Ombudsman atas informasi hasil penilaian tahun 2025 dan agenda penilaian maladminsitrasi tahun 2026 selama sepekan ke depan. Tentunya hasil penilaian tersebut jadi pedoman untuk kami terus perbaiki pelayanan” ujar Wabup HMS

Tim Penilai akan melakukan penilaian di Kabupaten Flores Timur menyasar 4  instansi di lingkungan Pemda Kabupaten Malaka, meliputi Rumah Sakit Umum Penyanggah Perbatasan (RSUPP), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga :  Dinas Pertanian Ende Tampilkan Komoditas Lokal Saat Pawai Pembangunan, Ini Pesannya

“Berdasarkan Keputusan Mendagri  Tahun 2026 menyatakan Penilaian maladministrasi pelayanan publik menjadi salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada fungsi penunjang urusan pemerintahan, dengan bobot 10% pada tahun 2027,” urai Tim Penilai

Pada tahun 2026, Ombudsman RI melaksanakan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa
Pesan Sabinus Nabu Bagi Wisudawan Wisudawati Unipa: Jangan Menjadi Strawberry Generation
Pesan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa: Kita Hidup di Era Pergeseran Yang Sangat Cepat
Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia
Rektor Unipa Paparkan Capaian dan Prestasi Selama Enam Bulan Terakhir Tahun 2026
Wisuda ke-28, Unipa Usung Tema Inspiring Change, Berkarya, Berinovasi dan Menginspirasi
Suara dari Bukit Fatima: Mgr Frans Kopong Tolak Proyek Geothermal dan Dorong Solusi Energi Alternatif untuk Flores-Lembata
Pesan Rektor Unipa Bagi 708 Wisudawan Wisudawati: Jangan Menjadi Sarjana Kertas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:41 WITA

Pesan Sabinus Nabu Bagi Wisudawan Wisudawati Unipa: Jangan Menjadi Strawberry Generation

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Pesan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa: Kita Hidup di Era Pergeseran Yang Sangat Cepat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Rektor Unipa Paparkan Capaian dan Prestasi Selama Enam Bulan Terakhir Tahun 2026

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:09 WITA

Nusa Bunga

Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:54 WITA