LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Anggota DPRD kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, Hasanudin, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menghindari disparitas pembangunan, termasuk pembangunan di Kecamatan Komodo.
Ia menyampaikan itu pada sambutan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Komodo untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, bertempat di aula Kantor Camat Komodo di Labuan Bajo, Rabu (26/3/2025).
Hasan, demikian Hasanudin disapa, menyampaikan itu mewakili 3 anggota DPRD Mabar yang lain asal Dapil I pada kesempatan sama, yaitu Nuryati, Yovita Dewi Suriany, dan Kanisius Jehabut.
Menurut Hasan, kehadiran mereka berempat pada Musrenbangcam tersebut sebagai bagian dari tugas pengawasan, kontrol dewan. Juga sekaligus mendengar langsung usulan/aspirasi dari masyarakat melalu Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Komodo di Musrenbangcam RKPD 2026 tersebut.
Menurutnya, sejauh ini dewan terus memantau, mengawas, mengontrol hasil pembangunan di Mabar, tak terkecuali di Kecamatan Komodo. Namun, sepertinya masih ada pekerjaan yang kurang berkualitas.
Untuk itu, diharapkan ke depannya pekerjaaan itu mesti bermutu/berkualitas. Pembangunan harus adil dan merata di semua wilayah Mabar juga harus, termasuk di Kecamatan Komodo. Jangan ada disparitas, ujar Hasan.
Hasan juga mengingatkan para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Komodo, supaya pada Musrenbang tersebut, terkait rencana pembangunan 2026 di masing-masing wilayah desa/ kelurahan, agar mengusulkan skala prioritas, mengingat ada Kepres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Ini secara nasional, katanya.
Sekretaris Kecamatan Komodo, Melky Sulu, ketika membuka kegiatan tersebut, antara lain mengungkapkan, jumlah desa/kelurahan di kecamatan itu 19, meliputi 2 kelurahan dan sisanya desa.
Hasil Musrenbangdes sebelumnya pada 19 desa/kelurahan melahirkan sekitar 200 usulan. Untuk itu, pada Musrenbangcam hanya mengusulkan yang bersifat skala prioritas. Ini mengingat Kepres Nomor 1 Tahun 2025, kata Sekcam Sulu.
Sekretaris Bappeda, Martha Alfanita, pada kesempatan yang sama, antara lain membenarkan Kepres Nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran. Terkait ini, biaya pembangunan, salah satu harapannya bersumber dari Pokir (pokok pikiran) DPRD Mabar, katanya.
Hadir pada kesempatan itu antara lain Sekretaris DPRD Mabar David Rego, Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Komodo, dan sejumlah OPD lingkup Pemkab Mabar. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando