KUPANG, FLORESPOS.net-Tragedi tenggelamnya kapal wisata Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (27/12), tidak bisa dipandang sekadar sebagai berita duka.
Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton menyebutkan, insiden yang merenggut nyawa pelatih tim sepak bola putri Valencia Spanyol, Fernando Martin Carreras, beserta tiga anaknya itu sejatinya mengguncang kesadaran nasional.
“Tenggelamnya kapal wisata tersebut adalah cermin dari persoalan sistemik yang telah lama terjadi dan terus berulang tanpa perbaikan berarti,” tegas Darius dalam rilisnya, Senin (29/12/2025).
Darius mengatakan, keindahan kawasan Pulau Komodo yang telah menyandang status Situs Warisan Dunia UNESCO ternyata belum dibarengi dengan mitigasi keselamatan yang memadai.
Ia memaparkan, sepanjang tahun 2024 sampai akhir tahun 2025, sedikitnya tercatat 15 kecelakaan kapal wisata terjadi di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya.
Dari mulai kapal karam, dihantam gelombang tinggi, hingga kerusakan teknis menunjukkan bahwa dalam deretan peristiwa itu ada satu benang merah, yakni kelalaian yang terus dibiarkan.
“Masalahnya berlapis. Ada dugaan kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan pelayaran, minimnya alat keselamatan, juga kapabilitas awak kapal yang dipertanyakan masih kerap ditemukan,” ungkapnya.
Ironisnya, kata Darius, sebagian kecelakaan justru terjadi saat cuaca dan gelombang tinggi. Padahal menurutnya, kondisi seperti itu seharusnya menjadi alarm untuk menghentikan seluruh aktivitas pelayaran wisata demi keselamatan jiwa.
Sayangnya, kata dia, standar yang semestinya menjadi pegangan tersebut kerap kalah oleh kepentingan ekonomi.
Dikatakannya, dalam kasus terakhir, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menduga kapal wisata semipinisi itu mati mesin sebelum akhirnya tenggelam akibat dihantam gelombang tinggi.
“Dugaan itu kembali menegaskan lemahnya pengawasan sejak kapal masih berada di dermaga,” tuturnya,
Darius menegaskan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan berada di kawasan ring of fire, protokol keselamatan transportasi laut semestinya tidak berada pada level biasa-biasa saja.
Ia menyebutkan, kapal tenggelam di labuan Bajo terlalu sering sehingga perlu dicek, apakah kapal laik jalan ataukah tidak.
“Bagaimana tanggung jawab KSOP sebagai otoritas pelabuhan dan yang memberi surat persetujuan berlayar terhadap kapal yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










