MAUMERE, FLORESPOS.net-Kecelakaan kerja terjadi di Pelabuhan Laurens Say Maumere yang berada di Kelurahan Kota Uneng, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (11/7/2026).
Kecelakaan kerja ini menimpa seorang karyawan PT.Pelindo Maumere berinisal SST (43) meninggal dunia setelah terlindas alat berat pemindah peti kemas (reach stacker) beberapa saat setelah dirinya turun dari alat berat.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno,SIK melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonard Tunga menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar ukul 09.40 Wita saat pengerjaan pemindahan peti kemas sedang berlangsung.
“Sekitar pukul 09.40 WITA, korban SST mendekati alat berat reach stacker untuk mengonfirmasi kepada operator berinisial MW bahwa peti kemas sudah siap untuk dikeluarkan,” ujar Leo sapaannya.
Leo menyebutkan, korban SST sempat menaiki tangga alat berat tersebut untuk menyampaikan pesan langsung kepada operator dan sesaat setelah korban turun kembali melalui tangga alat berat pun bergerak maju.
Lanjutnya, tiba-tiba terdengar teriakan histeris dari arah bawah sehingg operator MW segera menghentikan laju kendaraan dan langsung turun untuk memeriksa keadaan.
Ia mendapati korban SST sudah tergeletak dalam posisi tertidur menyamping kanan di atas lantai jalan setelah terlindas roda alat berat tersebut.
Melihat kejadian tersebut, operator MW langsung menghubungi pengawas pekerjaan, MYAK (30), yang berada di lokasi kejadian untuk menyampaikan bahwa ada kecelakaan saat pengerjaan memindahkan peti kemas.
“Saksi MYAK bersama para pekerja pelabuhan lainnya bergerak cepat mengevakuasi korban dan melarikan SST ke RSTC. Hillers Maumere guna mendapatkan pertolongan medis,” ungkapnya.
Pelindo Lakukan Investigasi
General Manager Pelindo Maumere, Angga Adi Prebawa mengatakan, atas nama manajemen Pelindo pihaknya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu pekerja pelabuhan dalam insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Maumere.
“Kami turut berduka cita dan mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan,” ujar Angga, Selasa (14/7/2026).
Angga menyebutkan, berdasarkan informasi awal, kejadian terjadi sekitar pukul 09.41 Wita saat korban sedang melaksanakan tugas pemeriksaan peti kemas berpendingin (reefer) atas permintaan pihak Karantina dan JPT.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas tersebut, korban mengalami kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia dan saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses investigasi.
“Pelindo melalui tim Health, Safety, Security and Environment (HSSE) telah melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian serta mengevaluasi seluruh aspek keselamatan kerja yang berkaitan dengan insiden tersebut,” tegasnya.
Angga menambahkan, Pelindo juga mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait serta akan bersikap kooperatif dalam memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan.
Ia mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, Pelindo berkomitmen memenuhi seluruh hak-hak korban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian santunan, bantuan biaya pemakaman, serta pendampingan kepada keluarga korban.
Dirinya menegaskan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan prioritas utama Pelindo dalam setiap aktivitas operasional dan hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi dan penguatan penerapan sistem K3 guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami menghimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian.Pelindo akan menyampaikan perkembangan informasi lebih lanjut setelah hasil investigasi selesai,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










