Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga - FloresPos Net

Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Wilayah konservasi Cagar Alam (CA) Wae Wuul diduga masuk sampai di bawah kolong rumah penduduk hingga perkebunan masyarakat setempat. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Warloka juga kalau tidak salah mungkin bagian dari kawasan CA tersebut.

Demikian Iwan Martinus, Camat Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), kepada media ini di Labuan Bajo belum lama berselang.

Menurut Iwan, wilayah konservasi CA Wae Wae Wuul mencakupi dua desa di Kecamatan Komodo, yaitu Desa Macang Tanggar dan Desa Warloka. Sebelumnya CA Wae Wuul bagian dari Taman Nasional Komodo (TNK) dengan nama PPA. Luas CA Wae Wuul lebih dari 1000 hektare.

Diungkapkan, selama ini rekonstruksi tata batas CA Wae Wuul, sepertinya hanya dilakukan pihak CA tersebut atau apapun namanya. Rekontruksi terbaru ada panitia yang diketuai pihak terkait, diawali sekitar Desember 2025 dan berakhir Pebruari 2026.

Ada berita acara dan sudah ditandatangani para pihak yang ikut rekonstruksi, termasuk dirinya sudah tanda tangan berita acara dimaksud, kata Iwan.

Baca Juga :  Perang Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Plastik di Labuan Bajo

Kegiatan rekonstruksi tata batas kawasan konservasi CA Wae Wuul terbaru melibatkan berbagai komponen penduduk setempat, diwakili antara lain tua golo, tokoh masyarakat, pemerintah/aparat dua desa setempat serta pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcat) Komodo, disamping pihak CA Wae Wuul dan jajaran.

“Perlu digaris bawahi, rekonstruksi tata batas wilayah konservasi Cagar Alam Wae Wuul kali ini melibatkan penduduk setempat. Saya libatkan tua golo, aparat desa dan berbagai komponen masyarakat dua desa itu. Pemcat, dalam hal ini saya selaku Camat Komodo juga ikut, disamping pihak Wae Wuul. Kalau dulu sepertinya tidak,” kata Iwan.

Hasil rekonstruksi tata tersebut, diduga bahwa di bawah sejumlah kolong rumah masyarakat setempat masuk kawasan konservasi CA Wae Wuul, seperti di Dusun Menjaga, Desa Macang Tanggar.

Juga sekitar 80 persen perkebunan masyarakat dua desa setempat ditengarai masuk wilayah CA Wae Wuul. Dan bahkan sebagian lokasi TPA Warloka di Desa Warloka juga bagian dari CA Wae Wuul.

Baca Juga :  Dinas LHP Manggarai Barat Optimis PAD Sampah 2024 Capai Target

Atas hal-hal tersebut, lanjut Iwan, pihaknya terus memperjuangkan, menyelamatkan agar Pemerintah Pusat (Pempus) melalu CA Wae Wuul dan jajarannya mengakui hak-hak masyarakat dalam kawasan konservasi tersebut.

Dan itu tidak terbatas pada yang sudah punya sertifikat tetapi juga bagi yang tidak memiliki sertifikat, karena ada sejarahnya, ada bukti kepemilikan, antara lain kubur, pohon jangka panjang, pengukuhan dari ulayat.

Penduduk di sana lahir lebih dulu, di sana juga ada pemangku ulayat. Sedangkan CA Wae Wuul atau apapun sebutannya lahir kemudian.

Jika Pempus/CA Wae Wuul tidak mengaku/tidak mengakomodir hak-hak masyarakat atau penduduk atau warga dalam wilayah kawasan Cagar Alam Wae Wuul dikhawatirkan setempat bisa berontak.

Karenanya Pemerintah Pusat melalu CA Wae Wuul sebaiknya mengakui, mengakomodir hak-hak masyarakat setempat, kata Iwan. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke
Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal
Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas
Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran
Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan
Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026
Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik
Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:48 WITA

Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke

Senin, 13 Juli 2026 - 15:35 WITA

Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WITA

Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga

Senin, 13 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WITA

Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal

Senin, 13 Jul 2026 - 15:35 WITA

Nusa Bunga

Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Jul 2026 - 11:47 WITA