ENDE, FLORESPOS.net-Tim penggagas bersama tokoh adat (mosazaki) dari Suku Ende serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan telah mendeklarasikan pembentukan Dewan Adat Nua Ende (DANE).
Deklarasi dilaksanakan di Museum Tenun Ikat Ende, Sabtu (11/6/2026) pagi. Deklarasi diawali dengan penerimaan tokoh adat dan tamu undangan secara adat.
Deklarasi Pembentukan Dewan Adat Nua Ende ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi, penandatanganan naskah deklarasi oleh tokoh adat (mosazaki), tim penggagas dan para saksi.
Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, Wakil Ketua DPRD Ende, Agustinus Wadhi, Pejabat yang mewakili Kapolres dan Dandim Ende, Rektor Uniflor, Dr Willybrodus Lanamana, Ketua Komunitas Adat Kabupaten Ende, Don Watu hadir pada kesempatan tersebut.
Dari unsur pemerintah daerah tak ada Pejabat yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Ende.
Ketua tim penggagas Pembentukan DANE, Djafar Achmad pada kesempatan itu menegaskan kehadiran Dewan Adat Nua Ende tak ada urusannya dengan politik.
Dikatakan Djafar Achmad DANE adalah rumah besar bagi orang Ende untuk menjaga budaya dan kearifan lokal yang mulai tergerus peradaban zaman.
“Bagi saya ini tak ada urusan dengan politik jadi jangan dipolitisir. DANE adalah rumah besar Suku Ende untuk menjaga dan merawat budayanya yang mulai hilang”.
Bupati Ende periode sebelumnya ini juga mengatakan baginya politik sudah selesai pada Pilkada kemarin dan sekarang saatnya membangun Ende dengan peran masing-masing.
Menurutnya Ende adalah kota yang memiliki keistimewaan karena menjadi rahimnya pancasila.
“Bagi saya politik sudah selesai pada Pilkada kemarin dan sekarang saatnya kita bangun Ende”.
Djafar Achmad menyampaikan usai deklarasi dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) adat yang bertujuan sebagai pengesahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, Garis Besar Haluan Organisasi, Penetapan Majelis Adat dan pemilihan ketua umum DANE.
Musyawarah Besar (Mubes) adat direncanakan pada Agustus 2026 mendatang.
“Nanti saat Mubes kita akan undang pemerintah pusat untuk hadir menyaksikan kegiatan ini”.
Diberitakan sebelumnya di media ini, Dewan Adat Nua Ende berdiri sebagai rumah bersama seluruh masyarakat nua Ende tanpa membedakan wilayah, suku, agama, dan latar belakang sosial.
Dewan Adat Nua Ende juga sebagai rumah besar bagi seluruh masyarakat adat Ende yang berlandaskan nilai persaudaraan, musyawarah, penghormatan kepada seluruh leluhur serta tanggung jawab bersama dalam menjaga adat, budaya, dan martabat masyarakat Ende lintas generasi.
Dewan Adat Nua Ende yang akan dibentuk memiliki semangat dan mandat utama untuk menjadi wadah musyawarah mufakat melindungi identitas budaya, serta mengelola wilayah adat sesuai dengan norma dan kearifan lokal Nua Ende yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Nua Ende. Mandat tersebut sangat penting sebagai bagian dari legitimasi keberadaan DANE.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










