Perspektif ini menuntut kita mengubah ukuran keberhasilan pembangunan. Keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan ketika warga berisiko kehilangan kesehatan, sumber penghidupan, dan lingkungan yang layak. Hutan, tanah, air, dan udara menopang kesejahteraan bersama.
Konsep ekologi integral dalam nomor 137 sampai 162 menegaskan bahwa persoalan lingkungan berkaitan dengan ekonomi, kehidupan sosial, kebudayaan, dan kebijakan publik (Fransiskus, 2015, no. 137-162).
Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup dengan memadamkan api. Kita perlu memperbaiki tata kelola lahan, meningkatkan pengawasan, membangun kesadaran masyarakat, dan memastikan kebijakan pembangunan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.
Pertobatan Ekologis Harus Terlihat dalam Tindakan
Gereja Katolik wajib menerjemahkan iman kepada Allah Pencipta menjadi tindakan nyata. Laudato Si’ nomor 217 menyerukan pertobatan ekologis yang mengubah cara manusia berpikir, bersikap, dan bertindak terhadap ciptaan (Fransiskus, 2015, no. 217).
Seruan itu sejalan dengan Gaudium et Spes nomor 69. Dokumen itu menegaskan bahwa bumi dan segala isinya diperuntukkan bagi semua orang. Penggunaan sumber daya alam harus memperhatikan keadilan dan kesejahteraan bersama (Konsili Vatikan II, 1965, no. 69).
Di Flores, pertobatan ekologis dapat dimulai dari langkah konkret. Warga berhenti membakar lahan secara sembarangan, terutama saat vegetasi mengering dan angin bertiup kencang. Pemerintah desa mengidentifikasi kawasan rawan kebakaran. Pemerintah daerah memperkuat koordinasi antara aparat, petugas pemadam, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Gereja lokal juga dapat mengambil bagian melalui paroki, sekolah Katolik, komunitas basis gerejawi, dan kelompok orang muda. Pendidikan lingkungan perlu masuk ke katekese, pendalaman Kitab Suci, dan kegiatan pastoral.
Umat dapat mengembangkan gerakan pencegahan kebakaran, perlindungan mata air, pengelolaan sampah, dan penanaman pohon sesuai kondisi ekologis setempat. Sejumlah komunitas adat memiliki aturan tentang waktu membuka kebun, menjaga hutan, dan merawat mata air. Aturan itu lahir dari pengalaman panjang hidup bersama alam.










