Dalam terang ensiklik Laudato Si’, persoalan ini bukan sekadar urusan cuaca. Ini menyangkut tanggung jawab moral manusia terhadap bumi sebagai rumah bersama.
Asap Bukan Sekadar Gangguan Pemandangan
Kebakaran hutan dan lahan berdampak luas. Api merusak vegetasi, mengancam habitat satwa, dan menghasilkan partikel yang mencemari udara. Angin membawa partikel itu melintasi batas wilayah administratif, bahkan melampaui pulau tempat api menyala. Ancaman kebakaran bukan hal asing bagi Flores.
Pada 8 September 2026, Flores Pos melaporkan kebakaran lahan kebun di dekat landasan pacu Bandara Frans Seda, Maumere. Api merambat cepat karena angin kencang serta rerumputan dan batang jagung kering. Petugas gabungan memadamkan api agar tidak meluas ke kawasan bandara (Florespos.net, 2026).
Peristiwa itu menunjukkan bahwa kebakaran lahan dapat mengancam fasilitas umum dan keselamatan warga. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas, terutama saat lahan mengering. Pembakaran terbuka yang tidak terkendali dapat menimbulkan kerugian jauh lebih besar daripada manfaat sesaat yang diperoleh.
Dampak asap juga tidak dirasakan semua orang secara setara. Anak-anak, lansia, orang dengan gangguan pernapasan, dan pekerja lapangan perlu mendapat perhatian khusus.
Petani, pedagang pasar, dan pengemudi ojek bekerja di luar ruangan setiap hari. Warga berpenghasilan rendah juga dapat menghadapi kesulitan untuk mengurangi paparan asap atau memperoleh perlindungan kesehatan.
Warga yang masih mengungsi akibat gempa dapat menghadapi risiko lebih besar. Tenda dan hunian sementara memberi perlindungan terbatas dari udara luar. Karena itu, posko pengungsian perlu mendapat perhatian dalam pemantauan kualitas udara.
Dengan demikian, asap menyangkut tiga kepentingan sekaligus: lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan keadilan sosial. Pemerintah perlu memperkuat pemantauan titik panas, menyampaikan informasi kualitas udara, menyiapkan respons cepat, dan menindak pelanggaran yang terbukti menyebabkan kebakaran. Masyarakat juga membutuhkan pendampingan untuk mengelola lahan dengan cara yang lebih aman.










