ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende melakukan operasi penertiban sosial di dalam kota.
Operasi tersebut menyasar di beberapa fasilitas umum seperti taman, terminal dan lapangan yang diduga jadi tempat mangkal perempuan pekerja malam.
Pada operasi tersebut Satpol PP Ende menjaring tiga perempuan pekerja malam di Taman Rendo, Kota Ende.
Ketiga perempuan yang berinisial V (16), B (21) dan D (23) diamankan dan dibawa ke kantor pada Kamis (5/2/2026) untuk dimintai keterangan.
Ketiganya diambil keterangan untuk mengetahui identitas serta alasan terjun sebagai pekerja malam. Ketiganya mengaku memilih jalan ini karena kebutuhan ekonomi.
Saat ditanya petugas tentang tempat tinggal, ketiganya mengaku tak memiliki tempat tinggal tetap seperti kos atau rumah dan mengaku tidur di pasar serta di taman Rendo.
“Kami tidak ada kos, kalau malam kami tidur di taman atau pasar setelah layani tamu”.
Sekretaris Satpol PP Ende, Ibrahim mengatakan operasi ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.
“Berdasarkan laporan yang kami dapat mereka biasa di taman Rendo dan pasar bahkan di tribun lapangan Pancasila”.
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya turun ke lapangan dan menjaring ketiganya di taman Rendo.
Dari keterangan dan identitasnya diketahui dua orang berasal dari Ende dan satu orang dari Kabupaten Nagekeo. Mereka mengakui bekerja melayani lelaki untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti makan dan membeli pakaian.
Setelah meminta keterangan, Kata Ibrahim, Satpol PP berupaya menghubungi keluarga untuk memulangkan mereka.
“Kami berupaya untuk pulangkan mereka ke keluarga”.
Ia berharap pihak terkait lainnya bersinergi untuk memperhatikan masalah ini untuk mencegah penyakit sosial di Kabupaten Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










