Domi menyebutkan, solusi yang diambil waktu itu secara bersama adalah nanti mereka bersama-sama melaporkan perihal kejadian akun ini ke Polres Sikka sehingga persoalan ini dikira selesai.
“Mungkin mereka akan berkomunikasi bagaimana melaporkannya. Ternyata 3 hari kemudian setelah pertemuan tersebut ternyata ada rilis di media. Awalnya klien saya secara nyata tidak langsung mengetahui bahwa ternyata ada berita itu,” ujarnya.
Domi mengatakan, kliennya baru mengetahui setelah ditelepon oleh sekretarisnya yang bernama Pak Eman yang mengatakan bapak, ini ada berita yang tidak bagus untuk bapak sehingga kliennya meminta dikirimkan berita tersebut.
Akhirnya link berita tersebut pun dikirim dan setelah kliennya membaca berita tersebut,kliennya langsung screenshot dan menyimpannya sebab dia tahu bahwa ini akan dipergunakan sebagai bukti.
Domi menerangkan, penyelidik saat pemeriksaan mengajukan pertanyaan, dari mana bapak tahu bahwa yang diberitakan di media sehingga bapak memastikan bahwa bapak yang dirugikan.
“Klien saya menjawab bahwa karena orang yang memberikan siaran pers itu adalah orang yang pada tanggal 3 September 2026 telah menemui dia di ruang kerjanya. Sehingga terjadi ada hubungan hukum di situ dan informasi yang disampaikan ketika mereka bertemu dengan informasi yang dibaca di media itu sinkron,” paparnya.
Sehingga tegas Domi, dapat dipastikan bahwa yang dirugikan adalah kliennya dan saat pemeriksaan kliennya sampaikan bahwa yang rugi bukan cuma dirinya saja, tetapi isteri, anak, keluarga besar dan Pemda Sikka karena yang ditulis itu seorang yang pejabat.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










