Bahkan kliennya sampaikan, orang mati pun marah sehingga sebagai kuasa hukum Domi menyampaikan bahwa ini penting karena apa yang dikatakan meyakinkan bahwa kliennya tidak melakukan sebagaimana apa yang disampaikan melalui media.
“Semua foto screenshot yang menggunakan wajah klien saya itu kami sudah serahkan semua ke penyelidik. Dan penyelidik menyampaikan kepada kami bahwa dalam minggu ini pun para teradu akan dipanggil untuk diminta keterangan,” ungkapnya.
Sehingga tegas Domi, hal ini bisa diketahui karena polisi belum bisa melacak siapa pengguna “akun palsu” sesungguhnya dari keterangan kliennya sebab kliennya tidak berinteraksi dengan pengguna akun palsu.
Lanjutnya, polisi akan mencaritahu kebenaran akun palsu dan siapa pengguna akun palsu pada saat setelah An diperiksa karena An itu yang berinteraksi dengan akun palsu tersebut, bukan kliennya.
Domi mengatakan, kalau mengenai kekuatan perkara ini ia optimis kliennya tidak bersalah apalagi pengaduan yang mereka lakukan ke Polres Sikka berkaitan dengan dengan penyebaran informasi yang tidak benar.
“Klien saya merasa benar dirugikan karena mereka sebelumnya sudah bertemu dan apa yang dibicarakan disitu sudah secara hukum itu penyangkalan. Sebab saat pertemuan klien saya mengaku bahwa itu bukan akun klien saya,” ucapnya.
Makanya kata Domi, ketika pembicaraan di ruang kerja kliennya sama, lalu orang yang mereka datangi adalah kliennya, lalu yang ditulis di media juga sama walaupun menggunakan inisial tetapi bahwa orang inisial itu sebelumnya telah ditemui.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










