Mulai Bertugas, Kapolda NTT Sampaikan Empat Kebijakannya kepada Seluruh Personel - FloresPos Net

Mulai Bertugas, Kapolda NTT Sampaikan Empat Kebijakannya kepada Seluruh Personel

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net –Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H.,M.A., telah menjalani tugas secara resmi di Polda NTT sejak Sabtu (30/12/2023), setelah dilantik oleh Kapolri pada 14 Desember 2023 lalu.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy,S.I.K dalam siaran pers yang diterima Florespos.net Kupang, Rabu (3/1/2024) menyebutkan, sebagai orang nomor satu di jajaran Polda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H.,M.A memiliki harapan dan kebijakan selama memimpin Polda NTT ke depan.

Ada empat kebijakan Kapolda NTT yang disampaikan kepada para perwira, anggota, dan ASN Polda NTT, Rabu (3/1/2024) di Polda NTT.

Baca Juga :  Warga Antusias Nikmati Hasil P5 Merdeka Belajar SMP Negeri I Reok

“Dalam setiap pelaksanaan tugas semua anggota Polda NTT apapun pangkat dan kedudukan harus siapkan hati, mental dan pikiran serta fisik karena tantangan ke depan makin bervariasi. Tantangan ke depan tidak ringan. Siapkan juga sarana dan prasarana,” ujar Kapolda NTT mengenai kebijakannya yang pertama.

Kedua, Kapolda berpesan agar seluruh jajaran Polda NTT melayani masyarakat dengan sepenuh hati karena Polri ada karena ada masyarakat yang dilayani.

“Anda bukan sebagai pelayan di toko tapi perlu ada mental bahwa beri pelayanan terbaik kepada masyarakat apapun caranya dan keberadaan Polri bisa bermanfaat bagi masyarakat karena Polri ada untuk mengamankan masyarakat,” tandas Kapolda NTT.

Ia minta jajarannya memberikan keamanan kepada masyarakat dengan hati yang tulus.

Baca Juga :  WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

“Siapkan hati melayani masyarakat bukan hanya karena tugas dan kewajiban tetapi keberadaan Polri adalah pemberi keamanan,” tegas Kapolda NTT.

Kebijakan ketiga adalah anggota Polri dan ASN Polri harus bekerjasama dengan semua stakeholder karena Polri tidak bisa bekerja sendiri.

“Kerjasama dengan TNI, pemerintah dan unsur masyarakat,” ujar mantan Kapolda Papua Barat ini.

Untuk kebijakan keempat, Kapolda NTT berharap agar anggota Polri dan ASN di manapun berada harus menjadi contoh dan teladan.

“Jadilah orang baik dimanapun berada sehingga bisa menjadi kebanggaan. Patuhi aturan dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Kapolda NTT.*

Kontributor: Martianus Radha I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam
Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola
Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat
WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis
Bupati Sikka Ingatkan Bank NTT Bangun Komunikasi dengan Semua Pihak
Cross Way Putus, Akses ke Tiga Desa di Manggarai Timur Lumpuh
Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pelaksanaan PKG Flores Timur, Ogie Silimalar: Cek Kesehatan Gratis, Pintu Masuk Deteksi Penyakit
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:48 WITA

Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:05 WITA

Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:46 WITA

WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA