ENDE, FLORESPOS.net-Sorotan publik terkait dengan perekrutan pegawai baru di lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kelimutu Ende akhirnya dijelaskan secara terbuka oleh manajemen.
Direktur Perumda atau PDAM Tirta Kelimutu Ende, Heribertus Gani menjelaskan hal ini secara terbuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ende pada rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi, Kamis (25/6/2026) siang.
Heri Gani menjelaskan soal perekrutan tersebut menjawab permintaan Banggar DPRD Ende terkait data jumlah pegawai di Perumda Ende empat tahun terakhir yaitu sejak tahun 2023 – 2026.
Atas permintaan dari Banggar DPRD Ende, Direktur Perumda mengatakan bahwa siap memberikan dan menyajikan data kepegawaian di Perumda.
“Permintaan dari Banggar terkait data kepegawaian kami siap menyajikan itu dalam waktu satu dua hari kedepan”.
Heri Gani juga menjelaskan pada tahun 2025 – 2026 dengan kewenangan Direktur, ia mengangkat satu pegawai menduduki jabatan Kepala Bagian Teknik di Perumda Ende.
Pegawai yang diangkat menduduki jabatan Kepala Bagian Teknik yaitu Edelbertus yang diketahui sebagai kompetitornya saat mengikuti seleksi menjadi Direktur Perumda tahun 2025 lalu.
“Saya harus sampaikan kepada pimpinan dan anggota Banggar bahwa pada tahun 2025 saya sebagai Direktur dalam kewenangan baru mengangkat satu pegawai yang menduduki jabatan Kepala Bagian Teknik yaitu saudara Edelbertus yang adalah salah satu kontestan peserta dalam seleksi direksi tahun lalu,” kata Heri Gani.
Ia mengatakan mengangkat Edelbertus jadi Kabag Teknik karena pertimbangan kelangkaan SDM dibagian teknik.
“Pertimbangan karena kelangkaan SDM maka saya dengan otoritas yang ada mengangkat beliau yang usianya sudah lebih dari 45 tahun keatas. Dalam regulasi Permendagri nomor 23 mengisyaratkan bahwa direksi memiliki kewenangan untuk mengangkat pegawai yang usianya melebihi ambang batas normal dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)”.
Heri Gani juga menyatakan penerimaan pegawai yang disoroti di media sosial itu benar. Ia jmengangkat enam orang pegawai dengan status magang untuk persiapan mengisi pegawai yang akan pensiun.
“Sebagaimana yang beredar di media sosial itu benar. Bahwa pegawai di Perumda pada dua tahun terakhir dan pada bulan ini sudah tiga orang yang pensiun, kedepannya juga ada beberapa yang pensiun. Maka saya sedang mempersiapkan kurang lebih enam calon pegawai dan saat ini ditetapkan sebagai pegawai dengan status magang”.
“Kita belum mengangkat dan saat ini statusnya masih magang dalam rangka persiapan mengisi kekosongan akibat pensiun,” kata Direktur Perumda Ende.
Enam pegawai itu diangkat dengan status magang supaya mereka bisa terlibat belajar berproses dalam sistem kerja Perumda sehingga kemudian memenuhi syarat untuk diangkat mereka sudah bisa bekerja.
Heri Gani juga mengatakan bahwa setiap tahun Perumda selalu dievaluasi kinerja sumber daya manusia oleh BPKP Provinsi NTT.
Dikatakanya hasil evaluasi kinerja tahun 2025 nilai kinerja dari aspek SDM dari empat aspek yang dievaluasi nilai kita relatif masih sangat tinggi yaitu lima dan itu poin tertinggi. Dengan nilai tersebut artinya ratio pegawai dan pelanggan masih sangat ideal. Ratio ini dipertahankan agar cas flo kita tetap positif.
Diberitakan sebelumnya di media ini, DPRD Ende meminta manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kelimutu Ende memberikan data jumlah pegawai di perusahaan tersebut dalam kurun waktu empat tahun terakhir yaitu sejak tahun 2023 – 2026.
Permintaan tersebut disampaikan oleh DPRD Ende saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ende bersama Perumda, Bank NTT Cabang Ende dan PT SGI di ruang gabungan komisi Lembaga DPRD Ende, Kamis (25/6/2026) siang.
Rapat Banggar dipimpin oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso dihadiri Wakil Ketua DPRD Ende, Yanus Waro dan Agustinus Wadhi serta beberapa anggota DPRD Ende.
Rapat ini dihadiri Asisten II Setda Ende, Martinus Satban, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Filomena Irene Ipi, Direktur Perumda Ende, Heri Gani, Kepala Bank NTT, Edy Suryantha dan perwakilan dari PT SGI.
Dalam rapat tersebut, DPRD Ende menyoroti perekrutan pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kelimutu Ende dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
DPRD Ende meminta agar manajemen perusahaan daerah memberikan data jumlah pegawai yang bekerja di perusahaan milik daerah itu sejak tahun 2023, 2024, 2025 dan 2026.
DPRD Ende meminta data ini dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terkait dengan sumber daya manusia atau pegawai yang bekerja di perusahaan itu karena akan berdampak pada pelayanan dan pendapatan dari perusahaan tersebut.
“Kita mau lihat penambahan pegawai pada setiap tahun mulai dari tahun 2023, 2024, 2025, 2026. Kita lihat setiap tahun itu penambahan pegawainya berapa banyak dan latar belakang pendidikan masing – masing misalnya sarjana atau SMA”.
Data jumlah pegawai ini mesti diberikan agar lembaga DPRD Ende bisa mengetahui kondisi sumber daya manusia yang ada di perusahaan ini dikaitkan dengan pelayanan dan pendapatan di perusahaan itu.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










