Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah - FloresPos Net

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Di momen peringatan hari buruh (May Day) 2026, Bupati Ende Yosef Badeoda mengatakan pemerintah wajib melindungi buruh yang bekerja di daerah ini jika ada pelanggaran Ketenagakerjaan.

Pekerja di daerah ini diingatkan dan didorong untuk tidak takut melaporkan pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan ke pemerintah.

Pemerintah telah menyediakan berbagai saluran resmi untuk menjamin perlindungan hak-hak pekerja.

Bupati Yosef Badeoda kepada wartawan Jumat (1/5/2026) menekankan tiga hal yang menjadi perhatian terhadap pekerja atau buruh yaitu upah yang layak, jam kerja dan kenyamanan pekerja.

Kata Bupati Yosef Badeoda, misalnya pada masalah jam kerja, dirinya mendapatkan laporan bahwa jam kerja buruh di daerah ini sudah melampaui waktu normal dan tidak diberikan upah lembur oleh pemberi kerja.

Baca Juga :  Bupati Ende Harapkan Turnamen BEC 2025 Lebih Meriah

“Saya mendapatkan laporan bahwa jam kerja itu tidak sesuai lagi dan ada yang dari pagi sampai malam,” katanya.

Bupati Yosef Badeoda mengatakan masalah seperti ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk melindungi para pekerja atau buruh.

Bupati Yosef Badeoda mendorong pekerja atau para buruh agar tidak takut melaporkan pelanggaran ketenagakerjaan seperti ini ke pemerintah agar mendapatkan perlindungan.

“Tugas pemerintah itu melindungi pekerja maka jika ada pelanggaran seperti ini, jam kerja yang sudah lebih, upah yang tidak sesuai dan kenyamanan lingkungan kerja itu segera lapor”.

“Jangan takut lapor karena pemerintah berkewajiban mengontrol, mengawasi masyarakat yang hari ini bekerja sebagai buruh,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Pelindo Maumere Berbagi Kasih Dengan Buruh TKBM Pelabuhan Laurens Say

Untuk melakukan perlindungan pekerja, kata Bupati Yosef Badeoda, pemerintah melalui Transnaker akan mendata pekerja di Ende. Parah buruh juga wajib melaporkan kepada pemerintah melalui pemerintah kelurahan dan Transnaker.

“Kita akan data karena banyak buruh yang datang dari kampung kerja di kota dan tidak pernah melapor. Ini yang perlu didata agar diketahui. Ini warning bagi pemerintah untuk mendata. Jika terjadi pelanggaran ketenagakerjaan sudah diketahui mereka kerja dimana, berapa jam kerja dan berapa upah yang diterima,” katanya.

Momen peringatan hari buruh menjadi momen yang tepat untuk mengingatkan semua pihak termasuk pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah buruh di daerah ini.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:51 WITA

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:02 WITA

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA