Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP - FloresPos Net

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Dinas Transnaker Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini tengah melakukan pendataan tenaga kerja mulai dari Badan Usaha yang beroperasi di daerah ini.

Dari pendataan yang dilakukan satu bulan terakhir diketahui para pekerja mendapatkan upah tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh gubernur.

Fakta itu diperkuat dengan lima kasus pengaduan pekerja yang ditangani oleh Transnaker Ende dalam rentang waktu tahun 2026. Lima kasus yang ditangani itu dominan terkait upah pekerja.

Kepala Dinas Transnaker Ende, Emanuel Teku kepada wartawan, Jumat (1/5/2026) di momen peringatan Hari Buruh menyampaikan alasan upah yang diterima pekerja tidak sesuai dengan UMP.

Eman mengatakan dua pekan lalu Transnaker memediasi satu kasus antara pekerja dan salah satu koperasi di Ende.

Baca Juga :  AWAS Gelar Rapat Sikapi  Video Viral Adu Mulut Bupati Sikka vs Wartawan MNC TV Joni Nura, Ini Hasilnya

Dalam proses mediasi pihak koperasi memberikan klarifikasi bahwa tidak sanggup memberikan upah sesuai dengan UMP karena hasil usaha yang diperoleh tidak mencukupi.

Manajemen koperasi tersebut menyampaikan kondisi tersebut sudah disampaikan manajemen kepada pekerja sebelum mulai bekerja dan disepakati bersama. Kondisi serupa juga terjadi pada sebagian besar pemberi kerja.

“Soal upah kemarin ada kasus pada satu koperasi yang dipersoalkan oleh tenaga kerjanya karena membayar upah dibawa UMP. Namun setelah klarifikasi pihak koperasi menyatakan sulit bagi manajemen jika semua pegawai dibayar sesuai dengan UMP karena hasil usaha yang diperoleh tidak cukup untuk beban gaji seperti itu. Dan ini sudah disepakati kedua pihak sebelum mulai kerja. Kita temukan kondisi ini pada sebagian besar pemberi kerja”.

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran, Rakyat Menanti Deklarasi Paslon Bersama Parpol Pengusung

Terhadap masalah ini, kata Eman tugas dari Dinas Transnaker adalah menjadi mediator bagi kedua pihak. Selanjutnya Transnaker berkordinasi dengan pengawas di Transnaker Provinsi untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan.

Soal kenyamanan dan jam kerja, kata Eman dalam beberapa kasus juga ditemukan. Masih ada pekerja yang bekerja melebihi jam kerja dan tidak diberikan upah lembur. Hal ini memicu hubungan yang tidak harmonis antara pekerja dan pemberi kerja sehingga berujung pada pemberhentian terhadap pekerja.

Diketahui Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2026. UMP NTT sebesar Rp Rp2.455.898 per bulan.

Meski demikian penerapan di lapangan oleh pihak pemberi kerja tidak sesuai bahkan jauh dibawah UMP.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ini Harapan Kepala Suku Tiwe ke Pemerintah Setelah Hibahkan Tanah 7 Hektar
Lia, Ibu Muda dari PKBM Pelihara: Gendong Anak Saat Terima Ijazah Paket C, Bukti Tidak Ada Kata Terlambat Belajar
Menengok Lokasi Peternakan Sapi di Flores Timur–Buka Jalan Baru, HMT, Belum Ada Sapi dan Keluh Pekerja
Suku Tiwe di Nangapanda-Ende Hibahkan Tanah 7 Hektar untuk Sekolah Rakyat
Masyarakat Ngada Dihimbau Ikuti Aturan Lalu Lintas
Petugas Rutan Bajawa Ikrar Komitmen Zero Halinar
Terima Masa Aksi, Bupati Ende Terlibat Debat Panas dengan Mahasiswa
Bupati Endi: Kembalikan Manggarai Barat Sebagai Lumbung Pangan NTT
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:48 WITA

Ini Harapan Kepala Suku Tiwe ke Pemerintah Setelah Hibahkan Tanah 7 Hektar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:25 WITA

Lia, Ibu Muda dari PKBM Pelihara: Gendong Anak Saat Terima Ijazah Paket C, Bukti Tidak Ada Kata Terlambat Belajar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:43 WITA

Menengok Lokasi Peternakan Sapi di Flores Timur–Buka Jalan Baru, HMT, Belum Ada Sapi dan Keluh Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:37 WITA

Suku Tiwe di Nangapanda-Ende Hibahkan Tanah 7 Hektar untuk Sekolah Rakyat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:20 WITA

Petugas Rutan Bajawa Ikrar Komitmen Zero Halinar

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Kisah Vinsen dari Puncak Keliwatuwea

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:26 WITA