Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Steph Tupeng Witin

Steph Tupeng Witin

Gaspar Raja terlilit kasus hukum yang dilaporkan Wunibaldus Wedo. Tuduhan: merusak “Fani”: sepucuk daun moke (aren) yang ditancapkan dalam ritual adat, Senin (26/05/2025) di depan kantor para direksi waduk (Direksi Kit).

Penancapan itu dihadiri 40 orang yang dipimpian Wedo.Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi dan beberapa anggota polisi disebut turut hadir. Dalam budaya Redu (Rendu), penancapan pucuk daun aren (Fani) menegaskan status kepemilikan tanah.

Namun dugaan adalah Fani yang ditancapkan Wunibaldus Cs di atas tanah Gaspar hanyalah akal bulus Wunibaldus untuk menekan pihak pembangun Waduk Mbay–Lambo agar segera mencairkan dana ganti rugi senilai Rp21,8 miliar. Tekanan bertujuan menuntut permintaannya segera dipenuhi, jika tidak, ia melarang pekerjaan Waduk dilanjutkan.

Konflik ini berawal dari perebutan kepemilikan 14 bidang tanah terdampak proyek waduk. Fransiskus Ngeta, yang diam-diam didukung Wunibaldus Cs, menggugat lima tokoh adat Rendu ke Pengadilan Negeri Bajawa.

Baca Juga :  Tolak Geothermal, Lawan Kebohongan (Catatan Sekenanya atas Laporan Tim Satgas Geothermal Flores-Lembata)

Perkara nomor 02/PDT.G/2023/PN.BJW itu memang telah berakhir damai melalui akta dading, yang menegaskan 14 bidang tanah yang disengketakan merupakan tanah ulayat Rendu yang diperuntukkan kepada Suku Redu, Suku Isa, dan Suku Gaja di Desa Rendubutowe. Kesepakatan itu menutup peluang Wunibaldus menguasai dana Rp21,8 miliar. Dana hanya bisa dikelola tiga ketua suku sebagai pihak yang sah.

Gaspar memiliki lahan seluas kurang lebih 6 hektare di Kawasan Boa Dona. Lokasinya sangat strategis karena berada di atas bukit kecil yang kelak berbatasan langsung dengan waduk. Selain Gaspar, warga Malapoma lainya juga memiliki tanah di kawasan Boa Dona.

Menurut Kepala Desa Rendubutowe, Yeremias Lele, kawasan tersebut sejatinya akan dijadikan kawasan pemukiman baru bagi warga Kampung Malapoma yang terdampak jika kelak air waduk telah menggenangi perkampungan itu.

Baca Juga :  Pemimpin “Berhati” Rakyat (Kepada Bupati Tote Badeoda dan Wabup Domi Mere)

Pada 2022, saat pekerjaan fisik waduk dimulai, Yohanes Pabi selaku PPK BWS Nusa Tenggara II meminta agar Gaspar merelakan 1 hektare tanahnya untuk digunakan sebagai lokasi kantor direksi.

Gaspar pun menyetujui dengan syarat bahwa jika kelak waduk selesai dikerjakan, seluruh bangunan semi permanen di atas lahannya akan menjadi miliknya.

Kini, tanah Gaspar yang dahulunya hanyalah kebun biasa telah berubah seperti komplek perumahan dengan berdirinya sejumlah kantor direksi seperti dari PT Bumi Indah, PT Waskita Karya, PT Brantas Abipraya, Kantor untuk PPK dari Balai Wilayah Sungai, mess pekerja, dua unit mushola dan kantin, serta pendopo dan Gazebo. Tanah 14 bidang itu tidak termasuk dengan tanay ulayat milik Gaspar.

Berita Terkait

Pembangunan Waduk Lambo Tersandung Ulah Mafia (Catatan Kritis untuk Propam Polda NTT)
Mewaspadai Terjangan Mafia Nagekeo
Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis
Jangan Biarkan Nagekeo Jatuh ke Tangan Mafia
Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo (Menelusuri Lebih Dalam Terjangan Mafia Nagekeo)
Polemik, Kronologi 14 Bidang Tanah dan Terempasnya Dus Wedo
Mempertanyakan Posisi Moral Pater Mill (Catatan Sekenanya Saja untuk Tulisan di Media Luar Jangkauan)
Rakyat Nagekeo Harus Tolak Bungkam (Dukungan untuk Suku Redu, Isa dan Gaja)
Berita ini 2,704 kali dibaca
REDAKSI: "ORING" hadir setiap Senin dan Kamis dalam sepekan. Hanya di Florespos.net

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:05 WITA

Pembangunan Waduk Lambo Tersandung Ulah Mafia (Catatan Kritis untuk Propam Polda NTT)

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:23 WITA

Mewaspadai Terjangan Mafia Nagekeo

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:55 WITA

Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WITA

Jangan Biarkan Nagekeo Jatuh ke Tangan Mafia

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:55 WITA

Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo (Menelusuri Lebih Dalam Terjangan Mafia Nagekeo)

Berita Terbaru

Ekonomi

Gubernur NTT Sebut NTT Mart Hadir Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 15 Des 2025 - 08:42 WITA

Bentara Net

Menata Ekonomi Lokal

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:33 WITA