Anatomi Kekuasaan yang Memecah Diri: Radikalitas Ekaristi dalam Filsafat Politik Kepemimpinan - FloresPos Net - Page 4

Anatomi Kekuasaan yang Memecah Diri: Radikalitas Ekaristi dalam Filsafat Politik Kepemimpinan

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 09:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kita hari ini sedang mengalami krisis gizi moral akibat kelangkaan keteladanan politik. Kita merindukan figur-figur pemimpin yang laksana “roti hidup” di tengah gersangnya nilai kemanusiaan.

Pemimpin yang tidak gentar popularitas atau elektabilitasnya merosot demi menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.

Pemimpin yang rela reputasi politiknya “pecah” di tingkat elit asalkan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara di tingkat akar rumput terjamin penuh.

Sayangnya, komodifikasi politik elektoral hari ini justru lebih sering memproduksi para pemolek citra yang tampak populis di luar, namun hampa akan substansi etika pemerintahan di dalam.

Baca Juga :  Orang Pintar Restui Tindakan Main Hakim Sendiri (PT Krisrama Pelanggar HAM atau Sebenarnya Korban?)

Dalam konteks kebudayaan nusantara, kearifan lokal sebenarnya telah lama mengadopsi filsafat kepemimpinan yang memberi hidup ini.

Nilai-nilai tentang persaudaraan kosmis, gotong royong, dan penghormatan terhadap martabat manusia adalah hukum moral universal yang selaras dengan spirit teologis Tubuh dan Darah Kristus.

Ketika seorang pemimpin dengan dingin mengabaikan jeritan rakyat kecil yang kehilangan akses pelayanan kesehatan atau hak atas tanahnya, ia sedang melakukan penistaan ganda: melanggar konsensus moral budaya sekaligus menafikan esensi spiritualitas keagamaan yang ia peluk.

Baca Juga :  Mahfud: Pendekar Hukum dan Pemerhati Wong Cilik

Secara yuridis-filosofis, konsep keadilan sosial yang termaktub dalam dasar negara kita adalah manifestasi konkret dari kewajiban distribusi kesejahteraan yang merata – sebuah tindakan “membagi-bagikan roti” secara adil dari hulu ke hilir.

John Rawls dalam A Theory of Justice mengingatkan kita bahwa keadilan adalah kebajikan utama dalam setiap institusi sosial.

Melalui prinsip perbedaan (difference principle), Rawls menekankan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi hanya dapat ditoleransi jika dan hanya jika pengaturan tersebut memberikan keuntungan terbesar bagi anggota masyarakat yang paling tidak beruntung.

Berita Terkait

Etika Kehadiran dan Passion Kemanusiaan
Trauma Healing Anak SD dan PAUD di Tengah Duka Gempa Flores
Jalur Sepeda di Jakarta: Antara Dilema Efektivitas, Mandat Regulasi, dan Solusi Masa Depan
Mewaspadai Solidaritas yang Berlapis Untung
Merdeka di Tanah Bergetar
Ketika Empat Belas Detik Bumi Flores Bergetar
Kilas Balik Konflik Sepak Bola NTT: Keamanan Semua Pihak Harus Menjadi Prioritas
Pendidikan dan Kemerdekaan: Menemukan Kembali “Rumah Bangsa” di Usia ke-81
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Etika Kehadiran dan Passion Kemanusiaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Trauma Healing Anak SD dan PAUD di Tengah Duka Gempa Flores

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WITA

Jalur Sepeda di Jakarta: Antara Dilema Efektivitas, Mandat Regulasi, dan Solusi Masa Depan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:34 WITA

Mewaspadai Solidaritas yang Berlapis Untung

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Merdeka di Tanah Bergetar

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Club Renang Mbira Mera Ende Kembali Kirim 2 Atlet ke Bangkok

Senin, 24 Agu 2026 - 11:17 WITA