Oleh: Oktavianus Suru
INDONESIA sedang aneh. Rakyat disuruh hemat dan tahan lapar, pejabatnya malah makin rakus dan tak kenal kenyang. Korupsi bukan lagi kecelakaan. Sudah jadi menu harian.
Tanggal 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menahan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional. Kasusnya Program Makan Bergizi Gratis. Tapi barang bukti yang disita bikin mual: bukan beras basi atau telur busuk. Yang disita 21.801 motor listrik, 31.994 tablet, dan 5.400 TV 75 inci.
Anak butuh protein, pejabat belanja TV. Anak butuh susu, pejabat cicil motor. Ini bukan salah sistem anggaran. Ini salah urat malu yang memang sengaja diputus sejak dilantik.
Dulu koruptor masih punya kelas. Mainnya di proyek jalan tol, di tambang, di migas. Nilainya miliaran, jauh dari mata rakyat. Sekarang koruptor sudah tidak pilih-pilih. Dapur anak SD pun diembat. MBG itu piring. Isinya nasib 82,9 juta anak. Tapi di republik ini, piring anak pun dilahap. Telur di piring hilang, diganti nota motor listrik seharga Rp 45 juta per unit. Satu motor setara 3.000 porsi makanan. Artinya ada 66 juta porsi yang lenyap, berubah jadi knalpot dan speedometer.
Ini bukan lagi maling ayam. Ini maling masa depan satu generasi. Bedanya, maling ayam kalau ketangkap digebukin massa sampai mati. Maling MBG kalau ketangkap dapat kursi, air mineral, dan pengacara mahal yang pinter bersilat lidah.
Korupsi di Indonesia sudah jadi ilmu pasti. Rumusnya gampang: kebutuhan rakyat ditambah anggaran negara sama dengan kekayaan pejabat. Lihat APBN 2026. Rp 400 triliun digelontorkan untuk MBG. Niatnya mulia, untuk melawan stunting. Tapi realisasinya melawan logika sehat.
Transparency International Indonesia sudah kasih peringatan sejak 2025. Kajian mereka jelas: MBG rawan korupsi karena tidak ada Perpres, data penerima amburadul, dan pengadaan barang ugal-ugalan. Pemerintah jawab apa? “Terima kasih masukannya”. Seminggu kemudian, tanda tangan kontrak TV 75 inci.
Jadi paham tidak? Di negeri ini, rekomendasi setebal skripsi selalu kalah dengan bisikan setipis amplop. Kajian akademis tidak ada artinya di depan nafsu transaksional.
Di kampung saya di Ngada, ada hukum sosial namanya Ghoko Baghi. Artinya malu kalau makan enak sementara tetangga kelaparan. Nilai itu dijaga turun-temurun. Di Senayan dan di kantor-kantor mewah, lahir agama baru namanya Kelo me’a. Artinya rakus untuk diri sendiri. Doktrinnya satu: jika ada anggaran, maka itu rezeki saya. Jika ketahuan, salahkan sistemnya yang berlubang.
Dadan Hindayana mungkin cuma satu nama yang apes ketangkap. Tapi penganut kelo me’a sudah jadi mayoritas. Anggotanya lintas partai, lintas kementerian, lintas rezim. Ritualnya seragam: rapat panjang, studi banding ke luar negeri, lalu pulang-pulang belanja barang yang tidak ada hubungannya dengan rakyat.
Hukum di sini juga lucu. Coba maling ayam di pasar. Belum sempat ke kantor polisi sudah babak belur. Coba maling Rp 1 triliun dari program gizi. Dapat ruang ber-AC, dapat senyum saat difoto pakai baju tahanan, dan dapat remisi kalau berkelakuan baik.
Padahal Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor sudah teriak keras: korupsi saat bencana bisa dihukum mati. Stunting adalah bencana nasional. 21 persen anak Indonesia tumbuh pendek karena kurang gizi. Itu bencana kemanusiaan. Tapi sampai hari ini, belum ada satu pun koruptor MBG yang dituntut hukuman mati. Yang ada cuma konferensi pers dan kalimat basi: “Kami akan kooperatif mengikuti proses hukum”. Kooperatif menghabiskan sisa uang negara untuk bayar pengacara.
Cukup sudah omong kosong soal komitmen berantas korupsi. Rakyat sudah muak dengar itu sejak 1998. Yang dibutuhkan bukan pidato. Tapi miskinkan koruptor sampai ke rekening terakhir. Sita semua, lelang 21.801 motor itu, dan kembalikan jadi 500 juta butir telur. Biar anak-anak tahu bahwa keadilan itu rasanya gurih dan mengenyangkan.
Yang kedua, berlakukan hukuman mati untuk koruptor gizi. Ini perang melawan kebodohan. Dan dalam perang, pengkhianat bangsa harus dihukum mati. Koruptor MBG adalah pengkhianat bagi 82 juta anak Indonesia.
Yang ketiga, bubarkan mental proyek di otak pejabat. Serahkan pengelolaan MBG ke orang yang masih punya hati: ibu-ibu PKK, guru-guru SD, pastor, kiai, dan mosalaki adat. Jangan kasih lagi ke orang yang lapar jabatan dan haus kuasa.
Negara ini tidak bangkrut karena rakyatnya miskin. Negara ini sekarat karena pejabatnya fobia jadi miskin.
Selama korupsi masih jadi lauk wajib di setiap meja kekuasaan, jangan pernah mimpi rakyat bisa kenyang. Yang ada rakyat lapar tiga kali: lapar nasi, lapar keadilan, dan lapar pemimpin yang waras.
Hari ini Dadan Hindayana kenyang di dalam tahanan. Pertanyaannya: besok siapa lagi yang kenyang dari hasil merampok piring anak kita?
Kalau kita semua diam, artinya kita ikut menyuapi mereka. *










