LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan menghadirkan layanan perizinan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat yang dipimpin Bupati Mabar, Edistasius Endi, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mabar, Fransiskus S. Sodo di ruang rapat bupati setempat, Rabu (3/6/2026).
Hadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan perangkat daerah terkait, antara lain Wakil Ketua II DPRD Mabar Sewargading S. J. Putera, Kajari Yoanes Kardinto, Kapolres atau yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Perwakilan Kodim 1630/Manggarai Barat.
Bupati Endi menegaskan, seluruh proses pembangunan dan perizinan di Mabar harus dikelola secara profesional, bertanggung jawab, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Seluruh proses pembangunan dan perizinan setempat juga harus dikelola secara profesional, bertanggung jawab, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Segala proses pembangunan dan perizinan harus benar-benar dikelola dengan hati dan pikiran yang selalu terarah untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha dan investasi yang terus berkembang di Mabar, Bupati Edi mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perizinan. Keberadaan Satgas diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapatkan pengawasan yang optimal dari pemerintah daerah.
Dicontohkan, sektor pariwisata mengalami pertumbuhan pesat di Labuan Bajo. Ia menyoroti masih adanya sejumlah agen perjalanan wisata yang beroperasi tanpa memiliki kantor resmi di daerah tersebut. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tata kelola usaha pariwisata semakin tertib dan memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah dan masyarakat.
“Banyak agen yang beroperasi di Labuan Bajo, namun tidak memiliki kantor resmi. Karena itu, perlu dibentuk Satgas Perizinan yang dapat melakukan pengawasan secara lebih efektif,” ujarnya.
Usulan pembentukan Satgas Perizinan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur Forkopimda yang hadir. Dukungan tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Sekda Mabar, Drs. Fransiskus S. Sodo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan langkah-langkah administratif untuk pembentukan Satgas Perizinan, termasuk penyusunan dan penetapan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
“Kami akan segera mengonfirmasi dan menyiapkan Surat Keputusan terkait pembentukan Satgas Perizinan sehingga dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif,” ujar Sekda Sodo.
Melalui pembentukan Satgas Perizinan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap pengawasan terhadap berbagai aktivitas usaha dapat semakin diperkuat, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan perizinan yang lebih baik, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Manggarai Barat. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










