Bupati Nagekeo Bantah Tuduhan Ancaman Verbal terhadap 26 ASN PPPK - FloresPos Net

Bupati Nagekeo Bantah Tuduhan Ancaman Verbal terhadap 26 ASN PPPK

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, membantah tuduhan ancaman verbal terhadap 26 ASN PPPK yang dibatalkan kelulusannya.

Demikian hal itu disampaikan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dalam sidang Paripurna jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi Jumat (4/6/2025).

Dalam sidang paripurna jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi, Jumat (4/6/2025), Bupati Simplisius menjelaskan bahwa pernyataannya yang dinilai sebagai ancaman sebenarnya adalah penjelasan tentang konsekuensi hukum jika salah langkah dalam menyikapi kelulusan 26 ASN PPPK tersebut.

Baca Juga :  Hasil Pleno Pilkada KPU Tingkat Kabupaten Manggarai Timur, Paket Akur Menang

Bupati Simplisius menunjukkan video yang merekam pernyataannya saat menerima 26 ASN PPPK di ruang kerjanya. Dalam video tersebut, Bupati Simplisius menjelaskan bahwa pembatalan kelulusan 26 ASN PPPK adalah skema terakhir untuk menyelamatkan mereka dari jerat hukum.

Bupati Simplisius menjelaskan bahwa jika 26 ASN PPPK tersebut tetap dinyatakan lulus, maka mereka akan menghadapi konsekuensi hukum, termasuk hukuman pidana hingga 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Pemkab Ngada dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan dan Beasiswa bagi Ahli Waris Kades Warupele 1

Bupati Simplisius juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud untuk mencelakakan mereka, tetapi memiliki kewajiban untuk melindungi mereka.

Sementara Ketua DPRD Nagekeo, Shafar Laga Rema mengatakan bahwa akan berkonsultasi dengan pihak BKN bersama Bupati Nagekeo terkait persoalan 26 ASN PPPK tersebut.

“Pak Bupati, nanti kita ketemu BKN di Jakarta, kita akan buktikan di sana,” tutup Shafar. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Willy Aran

Berita Terkait

Menginginkan Terang Sentra Hortikultura Manggarai Barat
Besok Gabriel Dala Dilantik jadi Sekda Ende Definitif, Bupati: Dia Sudah Tahu Tugasnya
Bupati Sikka Minta Femmy Bapa Jadi Sekda yang Mampu Mendengar dan Merangkul
Kuasa Hukum PT. Krisrama Desak Bupati Sikka Segera Lakukan Eksekusi Non Yudisial Lahan HGU Nangahale
Membaca Wajah Pilkades Manggarai Barat: Antara Politik Uang, Biaya Politik dan Residu Demokrasi Desa
Yance Maring Motivasi Peserta Yudisium Fakultas Pertanian Unipa Maumere Jangan Malu Jadi Petani
Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?
Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WITA

Menginginkan Terang Sentra Hortikultura Manggarai Barat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Besok Gabriel Dala Dilantik jadi Sekda Ende Definitif, Bupati: Dia Sudah Tahu Tugasnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:10 WITA

Bupati Sikka Minta Femmy Bapa Jadi Sekda yang Mampu Mendengar dan Merangkul

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Kuasa Hukum PT. Krisrama Desak Bupati Sikka Segera Lakukan Eksekusi Non Yudisial Lahan HGU Nangahale

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WITA

Yance Maring Motivasi Peserta Yudisium Fakultas Pertanian Unipa Maumere Jangan Malu Jadi Petani

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Menginginkan Terang Sentra Hortikultura Manggarai Barat

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:40 WITA