LARANTUKA, FLORESPOS.net-Ratusan sapi mega proyek big push peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunter) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah masuk lokasi Sentra Peternakan di Wolo Kolo, Desa Lamatutu, Kecamatan Tanjung Bunga pada Senin (28/9/2026).
Sapi-sapi itu kini menghuni sementara (Huntara) di kawasan Sentra Peternakan Wolo Kolo–di atas lahan yang disewa oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Ratusan sapi gawaian Disbunter tahun anggaran 2026 itu didatangkan oleh pihak penyedia, CV. Chatalea Pratama.
Ratusan sapi itu dibawah dari Kupang menggunakan kapal Feri dan tiba di Pelabuhan Waibalun pada Senin (28/9/2026) pagi. Tiba di Pelabuhan Waibalun, ratusan sapi itu dibawah menggunakan truk menuju Wolo Kolo dengan jarak tempuh kurang lebih dua jam dari Kota Larantuka.
Kilas Balik Program Big Push Sentra Peternakan Sapi
Sejatinya, Program Big Push Sentra Peternakan Sapi mulai disodorkan Anton Doni Dihen dan Ignasius Boli Uran saat pidato perdana sebagai Bupati dan Wakil Bupati di DPRD Flores Timur pada 7 Maret 2025. Program ini masuk dalam 100 hari kerja Bupati Anton Doni dan Wakil Bupati Ignas Uran.
Disaat yang sama, dari podium terhormat itu Bupati Anton Doni dan Wakil Bupati Ignas Uran menyodorkan pula rencana pemerintah mendirikan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) yang kegiatan usahanya bergerak di sektor Pertanian dan Kelautan.
Dalam perjalanan, dua program dan kegiatan, Sentra Peternakan Sapi dan Pendirian BUMD ini masih sebatas wacana alias tidak terlaksana meski ada sejumlah anggaran yang dialokasikan.
Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, tepatnya Oktober, dari podium yang sama, dua program kegiatan ini kembali disodorkan. Waktu itu. Bilangnya, sapi 1.000 ekor dan BUMD Pertanian-Kelautan sedang dalam proses pengurusan.
Program kegiatan ini, terutama Sentra Peternakan Sapi mulai terlaksana di penghujung tahun anggaran 2025. Praktis satu bulan waktu efektif pelaksanaan program kegiatan yang didahului persiapan pakan di Wolo Kolo.
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus










