Oleh: Ansel Atasoge
SAAT ini, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sikka mencapai 1.236 orang. Di balik angka itu, ada 1.236 wajah manusia. Ada ayah, ibu, anak, dan saudara yang sedang bergulat dengan kerapuhan akal budinya. Tentang eksistensi mereka, ada ‘tragedi yang sesungguhnya sedang menampar wajah kita’. Obat bagi pasien ODGJ di Kabupaten Sikka sudah tidak tersedia di Puskesmas.
Dalam banyak kasus di daerah kita, ketiadaan obat medis untuk mereka-mereka yang demikian, akan memaksa keluarga mengambil jalan pintas. Membiarkan pasien kambuh, membawanya ke pengobatan alternatif yang tidak berdasar, atau yang paling menyedihkan ‘memasung mereka di dalam kamar atau kandang’.
Sejatinya, manusia adalah kesatuan psikosomatis, perpaduan utuh antara tubuh dan jiwa. Kita tidak bisa memisahkan kesehatan fisik dari kesehatan mental. Ketika jiwa seseorang terluka atau terganggu, seluruh eksistensi kemanusiaannya runtuh.
Menyediakan obat bagi ODGJ adalah urusan mempertahankan utuhnya martabat manusia itu sendiri. Filsuf Emmanuel Levinas mengajarkan tentang “wajah Sang Liain” (the face of the Other). Ketika kita berhadapan muka dengan sesama manusia yang rentan, seperti ODGJ, wajah mereka secara diam-diam memberikan sebuah perintah moral: “Jangan membunuhku, aku ada di sini, aku berhak hidup.”
Ketidakpedulian negara yang membiarkan rak Puskesmas kosong adalah sebuah pengkhianatan terhadap perintah moral tersebut. Ketika negara gagal menyediakan obat, negara secara tidak langsung sedang membiarkan ‘pembunuhan’ perlahan-lahan terhadap akal sehat dan martabat 1.236 warga Sikka.
Bahwasanya, martabat tidak bisa ditarik atau hilang karena kondisi tertentu. Seorang ODGJ tidak kehilangan kemanusiaannya hanya karena ia berhalusinasi atau kehilangan kendali atas emosinya. Ia tetaplah subjek yang berhak atas kasih sayang dan perawatan. Ia bukanlah objek yang dibuang atau dipasung di kamar atau kandang karena dianggap memalukan.
Ketiadaan obat di Puskesmas adalah gambaran sederhana bagaimana sebuah peradaban memperlakukan kelompok paling rentannya. Jika kita membiarkan mereka menderita hanya karena masalah rantai pasok obat atau keteranggaran anggaran, maka kita sedang mengakui bahwa masyarakat kita belum sepenuhnya memanusiakan manusia. Kita sedang membiarkan logika pasar dan birokrasi mengalahkan logika kemanusiaan.
Ketiadaan obat jiwa di Puskesmas adalah bentuk ‘kelalaian negara’ terhadap konstitusi yang menjamin hak hidup sehat bagi setiap warganya. Solusi darurat harus segera dicari, apakah itu melalui distribusi silang dari rumah sakit jiwa, pengadaan cepat, atau kerjasama dengan pihak ketiga.
Sikka adalah tanah yang kaya akan budaya dan kehangatan persaudaraan. Namun, kehangatan itu hanya akan menjadi ‘romantisme kosong’ jika kita membiarkan 1.236 saudara kita kehilangan kewarasannya tanpa uluran tangan medis.
Kembalikan obat ke rak-rak Puskesmas. Karena ketika obat itu ada di tangan pasien, kita sedang merawat kembali martabat kemanusiaan kita sendiri. *










