Oleh: Ansel Atasoge
SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende mencatat total 43 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ende sepanjang tahun 2026 hingga pertengahan Juli.
Data ini mengungkapkan fakta mengkhawatirkan, di mana anak usia sekolah dengan kisaran umur 13-17 tahun mendominasi posisi baik sebagai korban maupun pelaku dalam insiden tersebut.
Fenomena ini menjadi atensi serius jajaran kepolisian untuk segera mengambil langkah preventif yang tepat sasaran. Kasat Lantas Polres Ende, Iptu I Gede Wisna, S.H., menyampaikan bahwa lingkungan sekolah merupakan salah satu sasaran penting dalam upaya menekan angka pelanggaran.
Berdasarkan kenyataan di lapangan, banyak anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat izin mengemudi dan mengabaikan aturan keselamatan dasar seperti penggunaan helm standar nasional.
Kondisi ini diperparah oleh kebiasaan ugal-ugalan serta minimnya pemahaman mengenai etika berlalu lintas yang aman di jalan raya.
Menyikapi keadaan tersebut, Satlantas Polres Ende secara aktif menginisiasi program edukasi preventif bertajuk ‘Police Goes to School’. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan langsung di berbagai institusi pendidikan, untuk menanamkan kesadaran disiplin sejak dini.
Melalui pendekatan ini, para siswa dibekali pemahaman tentang risiko fatal dari pelanggaran lalu lintas, termasuk bahaya balapan liar dan penggunaan kendaraan bermotor bagi yang belum cukup umur.
Upaya preventif yang digulirkan ini merupakan sebuah investasi peradaban untuk melahirkan generasi muda yang sadar aturan dan berjiwa pelopor keselamatan.
Di tengah deru kendaraan yang membelah jalanan Ende, harapan besar bertumpu pada kesadaran mereka untuk menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai napas keseharian, sebuah komitmen mulia yang tumbuh dari dalam hati demi melindungi diri dan sesama.
Perubahan hakiki ini hanya akan mewujud melalui anyaman sinergi yang erat antara aparat, pendidik, dan keluarga dalam mengawal setiap langkah anak di luar jam belajar.
Ketika ketiga pilar ini bersatu padu, budaya tertib lalu lintas tidak hanya akan berakar kuat di bumi Kabupaten Ende, tetapi juga akan menjelma menjadi gelombang inspirasi yang mendorong kabupaten-kabupaten lain untuk merajut jalan raya yang aman, damai, dan bermartabat. *










