Praktik korupsi sistemik, perampasan ruang hidup masyarakat hukum adat, dan marginalisasi kaum miskin kota adalah bentuk nyata dari kanibalisme politik modem.
Di titik ini, esensi moral budaya kita yang komunal dan inklusif dihancurkan oleh syahwat keserakahan individual yang difasilitasi oleh instrumen negara.
Alih-alih menjadi pemberi hidup sebagaimana amanat homili, kekuasaan yang korup bertindak sebagai predator yang mengisap darah kehidupan warganya demi kelanggengan kekuasaan dinasti dan akumulasi modal kapitalis.
Dalam perspektif etika politik yang dikembangkan oleh Jürgen Habermas melalui teori Tindakan Komunikatif, kekuasaan yang memiliki legitimasi moral hanya bisa lahir dari ruang publik (public sphere) yang bebas dari dominasi dan represi.
Meja perjamuan dalam homisi Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus adalah representasi filosofis yang sempurna dari ruang publik Habermasiah tersebut.
Di meja itu, tidak ada stratifikasi sosial, tidak ada bias kelas, dan tidak ada pengotakan kasta politik. Semua manusia duduk setara memakan roti yang sama.
Ini adalah simbol dari pengakuan mutlak terhadap hak-hak kewarganegaraan (citizenship) yang setara dan tanpa syarat dalam sebuah sistem demokrasi yang substansial.
Namun, transformasi radikal dari seorang pemimpin yang “mengonsumsi rakyat” menjadi pemimpin yang “siap dikonsumsi oleh kepentingan rakyat” membutuhkan sebuah lompatan kesadaran moral yang luar biasa.
Konsep self-emptying atau kenosis yang sering dibahas dalam teologi politik adalah prasyarat utamanya. Pemimpin harus mampu mengosongkan dirinya dari kepentingan-kepentingan privat, ego sektarian, dan dorongan narsistik kekuasaan.
Tanpa adanya proses kenosis ini, kepemimpinan publik hanya akan jatuh pada praktik makiavelianis: menghalalkan segala cara demi mempertahankan takhta tanpa memedulikan etika.










