Fokus pada Pelayanan Publik: Mengatasi Kendala Kapal Nelayan Flores Timur demi Kesejahteraan Nelayan - FloresPos Net - Page 2

Fokus pada Pelayanan Publik: Mengatasi Kendala Kapal Nelayan Flores Timur demi Kesejahteraan Nelayan

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yohanes DBR Minggo

Yohanes DBR Minggo

Kapal tersebut sejatinya merupakan instrumen strategis untuk memperluas akses terhadap sumber daya laut serta memperkuat posisi tawar nelayan dalam rantai nilai perikanan.

Kegagalan dalam memperbarui dokumen dan izin kapal tidak hanya mencerminkan kelemahan administratif, melainkan juga menunjukkan adanya kegagalan struktural dalam pengelolaan aset publik.

Ketika kapal tidak beroperasi, nelayan kehilangan akses terhadap alat produksi, yang berujung pada berkurangnya pendapatan harian, meningkatnya pengangguran terselubung, dan melemahnya ketahanan ekonomi keluarga nelayan.

Dalam kondisi ini, ketergantungan terhadap bantuan sosial pun meningkat, yang secara paradoks justru bertentangan dengan prinsip pemberdayaan.Lebih lanjut, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang

Baca Juga :  Mesin Tak Boleh ‘Memutuskan Hidup dan Mati’

Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa urusan kelautan dan perikanan merupakan bagian dari kewenangan daerah, sesuai prinsip otonomi daerah dan tanggung jawab terhadap penyediaan layanan publik.

Dengan demikian, Pemerintah Daerah Flores Timur memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjamin bahwa kapal bantuan benar-benar dapat digunakan oleh kelompok nelayan dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mereka.

Gagalnya proses lelang dan tidak diperbaruinya izin operasional kapal menjadi indikator ketidakefektifan pelayanan publik serta lemahnya mekanisme pengawasan internal dalam sistem pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan sistematis dari Pemerintah Daerah Flores Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan aset perikanan, serta memastikan penyelesaian segera terhadap persoalan legalitas kapal.

Baca Juga :  Kampanye Pemilu: Kampanye Ekologis

Jika tidak ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, maka aset tersebut hanya akan menjadi beban pasif dalam sistem anggaran daerah, sementara nelayan tetap berada dalam lingkaran ketidakpastian ekonomi dan kemiskinan struktural.

Urgensi Koordinasi antara Pemda dan Dinas Perikanan Provinsi

Kapal bantuan jenis pole and line yang tidak dapat dioperasikan oleh nelayan di Kabupaten Flores Timur merupakan indikator serius dari lemahnya tata kelola pelayanan publik di sektor perikanan.

Berita Terkait

Elegi Sang Perantau (Ratapan Sunyi atas Martabat Manusia yang Terbungkam di Tanjakan Gunung Boy)
Kepemimpinan dalam Formasi Imamat: Membentuk Diri melalui Tanggung Jawab atas Yang Lain
Guru sebagai Agen Pemulihan: Membangun Komunitas Sekolah Tangguh Risiko Bencana Pasca Gempa Flores
‘Jeritan Sunyi’ di Tanah Lamaholot
Menjaga Urat Nadi Kepulauan: Dari Angkutan Perintis hingga RUU Daerah Kepulauan
Mencari Wajah Tuhan di Antara Puing
Bersyukur di Tengah Bencana: Menemukan ‘Rumah Sejati’ dan Pengharapan Pasca Gempa Flores
Transportasi Publik sebagai Jaring Pengaman Ekonomi Kawasan Selatan Subosukawonosraten
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:28 WITA

Elegi Sang Perantau (Ratapan Sunyi atas Martabat Manusia yang Terbungkam di Tanjakan Gunung Boy)

Rabu, 16 September 2026 - 20:23 WITA

Kepemimpinan dalam Formasi Imamat: Membentuk Diri melalui Tanggung Jawab atas Yang Lain

Selasa, 15 September 2026 - 12:44 WITA

Guru sebagai Agen Pemulihan: Membangun Komunitas Sekolah Tangguh Risiko Bencana Pasca Gempa Flores

Senin, 14 September 2026 - 14:58 WITA

‘Jeritan Sunyi’ di Tanah Lamaholot

Senin, 14 September 2026 - 11:02 WITA

Menjaga Urat Nadi Kepulauan: Dari Angkutan Perintis hingga RUU Daerah Kepulauan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:01 WITA