Fokus pada Pelayanan Publik: Mengatasi Kendala Kapal Nelayan Flores Timur demi Kesejahteraan Nelayan - FloresPos Net - Page 2

Fokus pada Pelayanan Publik: Mengatasi Kendala Kapal Nelayan Flores Timur demi Kesejahteraan Nelayan

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yohanes DBR Minggo

Yohanes DBR Minggo

Kapal tersebut sejatinya merupakan instrumen strategis untuk memperluas akses terhadap sumber daya laut serta memperkuat posisi tawar nelayan dalam rantai nilai perikanan.

Kegagalan dalam memperbarui dokumen dan izin kapal tidak hanya mencerminkan kelemahan administratif, melainkan juga menunjukkan adanya kegagalan struktural dalam pengelolaan aset publik.

Ketika kapal tidak beroperasi, nelayan kehilangan akses terhadap alat produksi, yang berujung pada berkurangnya pendapatan harian, meningkatnya pengangguran terselubung, dan melemahnya ketahanan ekonomi keluarga nelayan.

Dalam kondisi ini, ketergantungan terhadap bantuan sosial pun meningkat, yang secara paradoks justru bertentangan dengan prinsip pemberdayaan.Lebih lanjut, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang

Baca Juga :  Martabat Manusia dan Krisis Air Bersih dalam Ensiklik Laudato Si

Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa urusan kelautan dan perikanan merupakan bagian dari kewenangan daerah, sesuai prinsip otonomi daerah dan tanggung jawab terhadap penyediaan layanan publik.

Dengan demikian, Pemerintah Daerah Flores Timur memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjamin bahwa kapal bantuan benar-benar dapat digunakan oleh kelompok nelayan dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mereka.

Gagalnya proses lelang dan tidak diperbaruinya izin operasional kapal menjadi indikator ketidakefektifan pelayanan publik serta lemahnya mekanisme pengawasan internal dalam sistem pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan sistematis dari Pemerintah Daerah Flores Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan aset perikanan, serta memastikan penyelesaian segera terhadap persoalan legalitas kapal.

Baca Juga :  Putusan MK Atas Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 Tidak Sah Harus Disidang Kembali

Jika tidak ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, maka aset tersebut hanya akan menjadi beban pasif dalam sistem anggaran daerah, sementara nelayan tetap berada dalam lingkaran ketidakpastian ekonomi dan kemiskinan struktural.

Urgensi Koordinasi antara Pemda dan Dinas Perikanan Provinsi

Kapal bantuan jenis pole and line yang tidak dapat dioperasikan oleh nelayan di Kabupaten Flores Timur merupakan indikator serius dari lemahnya tata kelola pelayanan publik di sektor perikanan.

Berita Terkait

Pendidikan adalah Hak yang Tak Dapat Dinegosiasikan: Menggugat Kebijakan Pembangunan di Lingkungan Sekolah
Anatomi Kekuasaan yang Memecah Diri: Radikalitas Ekaristi dalam Filsafat Politik Kepemimpinan
Merawat Tanah yang Merintih (Catatan Spiritual di Hari Lingkungan Hidup Sedunia)
Krisis sebagai Penggerak Transformasi
Republik Lapar, Pejabatnya Kenyang: Korupsi Sudah Jadi Lauk Wajib
Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?
Hindayana dan Kurikulum Keteladanan
Ende, Soekarno, dan Momen Lahirnya Pancasila
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:49 WITA

Pendidikan adalah Hak yang Tak Dapat Dinegosiasikan: Menggugat Kebijakan Pembangunan di Lingkungan Sekolah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:46 WITA

Anatomi Kekuasaan yang Memecah Diri: Radikalitas Ekaristi dalam Filsafat Politik Kepemimpinan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:36 WITA

Merawat Tanah yang Merintih (Catatan Spiritual di Hari Lingkungan Hidup Sedunia)

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:05 WITA

Krisis sebagai Penggerak Transformasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:05 WITA

Republik Lapar, Pejabatnya Kenyang: Korupsi Sudah Jadi Lauk Wajib

Berita Terbaru