MAUMERE, FLORESPOS.net-Hingga bulan Juni 2026 jumlah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sikka sebanyak 1.236 orang dimana jumlah ini berkurang 4 orang dibandingkan akhir Desember 2025.
Sebanyak 4 orang tersebut ada yang sudah sembuh dan ada yang sudah meninggal dunia dan hingga Juni 2026 terdapat 1.096 ODGJ masuk kategori berat dan harus rutin minum obat.
“Sebanyak 77 persen dari 1.096 ODGJ mendapatkan pelayanan kesehatan.Sebanyak 845 orang yang masih minum obat sementara yang lainnya belum mendapatkan obat,” sebut Erfenti Amijanti satf Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Selasa (9/6/2026).
Venty sapaannya menjelaskan, kondisi saat ini obat bagi pasien gangguan jiwa di 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Sikka sangat terbatas bahkan sudah tidak tersedia lagi.
Ia mengatakan, kondisi ini dipengaruhi sebab penyakit kesehatan jiwa tidak termasuk dalam 10 penyakit terbanyak yang menjadi prioritas dan pemerintah pusat hanya memberikan anggaran 20 persen saja sedangkan sisanya harus dibeli dari uang daerah.
“Kami sudah berusaha minta ke provinsi dan pusat namun pemerintah pusat hanya support 20 persen saja anggarannya.Obat bagi pasien kesehatan jiwa dipertimbangkan karena kesehatan jiwa tidak masuk dalam 10 penyakit terbanyak,” ungkapnya.
Venty menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka berupaya menyisihkan sedikit anggaran untuk membeli obat bagi pasien kesehatan jiwa dan obat untuk pasien ODGJ dari pusat sudah tidak tersedia lagi.
Untuk itu, daerah disarankan untuk memberikan obat sejenis untuk pasien ODGJ yang masih membutuhkan obat untuk penyembuhannya sehingga ini menjadi kendala serius bagi daerah.
“Kami serius lakukan pelayanan kesehatan bagi pasien kesehatan jiwa. Upaya pemeriksaan kesehatan jiwa kami lakukan rutin terhadap masyarakat termasuk bagi ibu-ibu hamil hingga lansia,” terangnya.
Venty memaparkan, hasil pemeriksaan ditemukan banyak masyarakat di Kabupaten Sikka yang masuk dalam kelompok yang mengalami depresi dan cemas dan perlu penanganan.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










