Wajib Tahu! RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka Tertibkan Jam Kunjung dan Jumlah Penunggu Pasien - FloresPos Net

Wajib Tahu! RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka Tertibkan Jam Kunjung dan Jumlah Penunggu Pasien

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Manajemen RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menertibkan dan memberlakukan peraturan jam berkunjung pasien dan jumlah penunggu pasien di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Pemberlakukan peraturan itu sejatinya merujuk pada keputusan nomor RSUD.445.1/KEP/42/TU/XII/2021 tentang Tata Tertib Rumah Sakit bagi Pasien, Penunggu Pasien dan Pengunjung di Lingkungan RSUD Hendrik Fernandez Larantuka.

“Jauh sebelum kami berlakukan, kami sudah mengeluarkan himbauan dan hari ini, bertepatan dengan hari valentine, kami resmi berlakukan jam berkunjung pasien di RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka,” kata Direktur RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka, Gregorius Bato Koten dalam konferensi pers, Sabtu (14/2/2026).

Gregorius Koten menjelaskan aturan berkunjungan pasien yang mulai diberlakukan sejak 14 Februari 2026. Menurut dia, jam berkunjung pasien terjadi pada pagi pukul 10.30-12.00 WITA dan sore hari pukul 16.30-18.00 WITA.

Baca Juga :  Inovasi Literasi Berbasis Pertanian di Nagekeo: Menggabungkan Pendidikan dan Pertanian

“Di luar jam berkunjung yang diatur ini, akan ada petugas yang bertugas melakukan penertiban. Kita sangat berharap, jam berkunjung ini dapat menjadi perhatian bersama semua yang hendak berkunjung ke RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka,” katanya.

Gregorius Koten mengatakan, diluar jam berkunjung atau besuk hanya diperbolehkan dua orang penunggu atau penjaga pasien dan dilengkapi dengan ID Card (kartu penunggu).

Kata dia, bagi pengunjung yang sakit (batuk, pilek atau lainnya) dan anak-anak tidak diperbolehkan berkunjung.

“Ada lima pintu masuk di rumah sakit ini. Kami akan tutup empat pintu lainnya dan hanya buka satu pintu untuk keluar dan masuk pengunjung,” kata Gregorius Koten.

Lanjut Gregorius Koten, bagi keluarga pasien atau pengunjung tidak diizinkan untuk memasak, mencuci dan menjemur pakaian di dalam lingkungan rumah sakit kecuali pada tempat yang telah disediakan, yaitu area Rumah Tunggu Pasien.

Baca Juga :  Balon Bupati Lukman Riberu Ingin Perluas Kota Larantuka Melingkari Ile Mandiri

Gregorius Koten menegaskan, setiap pengunjung harus mematuhi jam berkunjung tersebut, menjaga kebersihan, ketertiban dan ketenangan demi kenyamanan pasien.

“Kita sangat mengharapkan, jam berkunjung ini dapat menjadi perhatian bersama semua yang hendak berkunjung ke RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka demi kenyamanan, kebersihan, ketertiban, ketenangan dan kenyamanan,” katanya.

Saat konferensi pers tersebut, Direktur RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka didampingi manajemen, Bagian Tata Usaha, Bidang Pelayanan Medik, Kefarmasian dan Pengunjung Medik, Bidang Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan, Bidang Penunjang Non Medik, Mutu dan Informasi Kesehatan.

Pantauan Florespos.net, usai konferensi pers, Direktur Gregorius Bato Koten bersama jajaran manajemen melakukan pembagian ID Card (kartu) Penunggu dan setangkai bunga Valentine Day di lingkungan RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia
Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta
Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif
Bupati Sikka Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadikan Simpan Pinjam Sebagai Prioritas
Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat
Wakil Menteri Pariwisata Berkunjung ke Detusoko-Ende, Nando Watu: Kita Tangkap Momentum
Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:18 WITA

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:00 WITA

11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:52 WITA

Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31 WITA

Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Idul Adha dan Harmoni Kehidupan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:27 WITA