LARANTUKA, FLORESPOS.net-Hingga pekan kedua Juni 2026, baru 3 Paket proyek yang ditender oleh LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur, Yudit Ina Tulit menyebutkan, berdasarkan data SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) ada belasan paket pada tahun 2026. Namun sampai 3 Juni 2026, baru 3 paket yang ditenderkan LPSE.
Tiga paket dimaksud, sebut Yudit Tulit yakni, pada Dinas Perikanan Flores Timur paket konsultasi perencanaan pekerjaan teknis pembangunan pabrik es dengan kapasitas 10 ton di Desa Wailolong, Kecamatan Ile Mandiri. Paket yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini dengan pagu anggaran Rp 140.000.000.
“Paket pabrik es pada Dinas Perikanan ini sedang berproses tender di LPSE,” katanya.
Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan paket konstruksi pembangunan gudang, mess pekerja dan kandang ayam petelur di Desa Kiwangona, Kecamatan Adonara Timur.
Pagu anggaran untuk paket tersebut, Rp1.079.000.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai kontrak Rp 1.017.259.931.47. Pelaksana paket proyek tersebut, yakni CV Tiga Empat Jaya.
Selanjutnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yakni paket konstruksi pembangunan sumur bor spesifikasi di Desa Ipi Ebang, Kecamatan Adonara Timur. Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu anggaran Rp449.419.000, nilai kontrak Rp 444.400.000 dan pelaksana CB Jeje Contractor.
“Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk paket pembangunan gudang, mess pekerja dan kandang ayam serta pada sumur bor di Dinas PU sudah berkontrak,” kata Yudit Tulit.
Menurut Yudit berdasarkan data Sirup, ada belasan paket. Namun pihaknya tidak bisa memastikan berapa jumlah paket yang masuk LPSE. Semua tergantung OPD masing-masing, katanya.
Kata Yudit Tulit, paket terbanyak ada pada Dinas PU dan Penataan Ruang. Namun sampai saat ini, masuk tender LPSE baru 1 paket. Lainnya, kata dia lebih banyak menggunakan mini kompetisi.
“Paling banyak ada di PU dan lebih banyak menggunakan Mini Kompetisi. Mini Kompetisi tidak terbaca di LPSE. Mini Kompetisi itu ditangani langsung di OPD,” katanya.
Yudit Tulit mengatakan, Mini Kompetisi tergantung PPK. Apakah PPK mau menggunakan Mini Kompetisi atau Tender, katanya.
“Karena Mini Kompetisi itu PPK punya akun sendiri sehingga bisa langsung masuk ke sistem, seperti e-katalog. Minimal 2 rekanan yang berkompetisi di Mini Kompetisi,” katanya.
Menjawab Florespos.net, terkait tahapan dan jadwal tender yang hingga Juni baru 3 paket tender, Yudit Tulit mengaku sudah terlambat. Namun kata dia, cepat atau lamanya waktu tender tergantung masing-masing OPD.
“Sesuai edaran Mei sudah tender. Tapi semua tergantung OPD. Kami hanya bisa telepon untuk ingatkan percepatan, tapi semua kembali ke OPD,” katanya. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus










