Oleh: Djoko Setijowarno
SEBAGAI negara kepulauan terbesar di dunia, keberlanjutan konektivitas laut bukan sekadar masalah transportasi, melainkan urat nadi kehidupan sosial, ekonomi, hingga keselamatan masyarakat di wilayah pesisir dan terdepan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2025), Indonesia memiliki 17.830 pulau dengan jumlah penduduk mencapai 284,4 juta jiwa.
Lima provinsi dengan pulau terbanyak secara berurutan adalah Papua Barat (4.520 pulau), Kepulauan Riau (2.028 pulau), Sulawesi Tengah (1.572 pulau), Maluku (1.388 pulau), dan Maluku Utara (901 pulau).
Sementara itu, Provinsi Nusa Tenggara Timur berada di urutan keenam dengan 609 pulau. Keberadaan transportasi perairan di wilayah kepulauan ini terbukti sangat vital.
Sebagai contoh, Pulau Palue di Kabupaten Sikka, NTT, yang sempat terdampak bencana gempa bumi. Layanan kapal penyeberangan perintis ke pulau ini sempat dihentikan oleh Kementerian Perhubungan pada awal Juli dengan alasan keterbatasan dan penghematan anggaran.
Namun, setelah Pemerintah Provinsi NTT mengajukan keberatan resmi, layanan angkutan penyeberangan perintis tersebut akhirnya kembali dioperasikan sejak 20 Juli 2026.
Pada tahun 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran konektivitas yang terbagi dalam dua sektor utama.










