Sektor angkutan darat dan penyeberangan perintis mendapatkan alokasi sebesar Rp 684,12 miliar untuk menopang 605 layanan, termasuk operasional di 245 lintasan penyeberangan.
Sementara itu, sektor pelayaran perintis dan Tol Laut memperoleh alokasi sebesar Rp 2,06 triliun guna mendukung operasional kapal penumpang, kapal barang, serta jaringan Tol Laut.
Seluruh alokasi anggaran ini difokuskan untuk menjaga keberlanjutan arus logistik dan mobilitas masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Saat Bencana Tiba
Saat bencana alam menerjang, kapal penyeberangan seperti kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) memegang peran yang sangat krusial.
Armada ini menjadi sarana vital penyambung asa, khususnya bagi wilayah kepulauan atau kawasan yang terisolasi akibat akses daratnya lumpuh tersapu banjir, tanah longsor, maupun kerusakan jembatan.
Fungsi pertama, dalam situasi darurat pascabencana, kapal penyeberangan berperan vital sebagai jembatan logistik penentu.
Saat jalur darat tak lagi bisa dilalui, koridor laut menjadi tumpuan paling andal untuk mendistribusikan bantuan berskala besar.










