Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa kehidupan manusia berada dalam tangan Allah dan bahwa manusia dipanggil untuk memandang hidup sebagai anugerah yang dipercayakan kepadanya (Katekismus Gereja Katolik, 1994, no. 2280).
Namun iman juga mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang terbatas. Dalam situasi ekstrem, tubuh dan kesadaran dapat berada dalam kondisi yang tidak sepenuhnya dapat kita kendalikan.
Karena itu, kematian seseorang dalam situasi tragis tidak boleh secara tergesa-gesa diterjemahkan sebagai kegagalan iman.
Justru di sinilah iman Kristiani menghadirkan cara pandang yang berbeda terhadap kematian. Kematian bukanlah kata terakhir bagi manusia yang percaya kepada Kristus.
Rasul Paulus menulis, “Jika kita telah mati dengan Kristus, kita percaya, bahwa kita akan hidup juga dengan Dia” (Rm. 6:8). Harapan Kristiani tidak menyangkal kenyataan bahwa kematian menyakitkan. Sebaliknya, iman memandang kematian dalam horizon kebangkitan Kristus.
Fr. Leo pergi ketika perjalanan panggilannya baru dimulai. Jubahnya masih relatif baru. Jalan menuju imamat yang sedang ditempuhnya masih panjang.
Banyak rencana belum menjadi kenyataan, banyak pelayanan belum sempat dilakukan, dan banyak kata mungkin belum sempat diucapkan. Namun dalam iman Kristiani, nilai kehidupan seseorang tidak semata-mata diukur dari panjangnya waktu atau banyaknya karya yang berhasil diselesaikan.
Yesus berkata, “Akulah kebangkitan dan hidup; barangsiapa percaya kepada-Ku, ia akan hidup walaupun ia sudah mati” (Yoh. 11:25). Kata-kata ini bukan jawaban sederhana terhadap kesedihan. Ia adalah pengakuan iman bahwa di hadapan kematian pun manusia masih dapat berharap.
Selamat jalan, Fr. Leo. Semoga Tuhan menyambutmu dalam kasih dan kerahiman-Nya serta menganugerahkan kepadamu kehidupan abadi. Pergilah dengan damai. Doa dan kenangan tentangmu akan selalu tinggal di hati kami. *










